KPU: Anggaran Pilkada Kubu Raya Tidak Masalah

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya memastikan dana untuk proses pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tanggal 19 September sebesar Rp18 miliar bisa terpenuhi pada APBD Perubahan 2013. <p style="text-align: justify;">"Untuk dana keseluruhan yang kita ajukan dari proses Pilkada Kubu Raya sebesar Rp18 miliar, yang hingga kini masih belum terpenuhi semuanya, dan baru cair Rp4 miliar," kata Ketua KPU Kubu Raya Idris Maheru di Sungai Raya, Rabu.<br /><br />Dia menjelaskan, anggaran Rp18 miliar tersebut diajukan KPU Kubu Raya untuk proses Pilkada dua putaran. Dari pencairan dana awal tersebut telah digunakan untuk proses pemilihan anggota PPK dan PPS serta intensif bagi para penyelenggara Pemilu di Kubu Raya.<br /><br />"Memang untuk dana Pilkada Kubu Raya boleh dikatakan besar, hal itu dikarenakan kondisi geografis Kubu Raya yang memang sulit dan luas sehingga memerlukan anggaran yang tidak sedikit," tuturnya.<br /><br />Idris menyatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemkab Kubu Raya, kekurangan dana Pilkada tersebut nantinya akan dicairkan setelah APBD Perubahan Kubu Raya tahun 2013 disahkan.<br /><br />"Kita yakin, tidak ada masalah untuk dana Pilkada tersebut, dan saat ini kita juga sudah bisa bekerja dengan dana awal yang sudah dicairkan," katanya.<br /><br />Sebelumnya, Kepala DPKAD Kabupaten Kubu Raya Yursan Anizam mengatakan untuk alokasi anggaran dana Pilkada pihaknya sudah membahas bersama lembaga legislatif pada penetapan APBD 2013 dan pengajuan dana tersebut sudah di setujui.<br /><br />Yusran menjelaskan, dari pengajuan KPU Kubu Raya, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Kubu Raya yang akan dilaksanakan September 2013 tersebut awalnya sebesar Rp17 miliar, namun setelah dibahas bersama DPRD dananya bertambah menjadi Rp18 miliar. Dan jika dilihat dari total pengajuan, lanjut Yusran keperluan penyelenggaraan Pilkada sudah sesuai.<br /><br />"Letak geografis Kabupaten Kubu Raya yang cukup sulit memang memerlukan anggaran besar untuk pelaksanaannya. Namun, meski telah setuju dengan pengajuan anggaran itu, kita telah meminta KPU Kabupaten Kubu Raya untuk menunggu," kata Yusran.<br /><br />Menurut Yusran, dalam penganggaran dana Pilkada seyogyanya memang perlu dilakukan secara bertahap dan disisihkan pada beberapa kali anggaran. Namun, Pemkab Kubu Raya akan melakukan hal tersebut pada satu tahun anggaran, yakni 2013. <strong>(das/ant)</strong></p>