KPU Kalbar Akan Tetapkan Nomor Urut Pilgub

oleh
oleh

KPU Provinsi Kalimantan Barat akan menetapkan nomor urut peserta pemilihan gubernur – wakil gubernur pada Senin (06/08/2012). <p style="text-align: justify;">"Semua peserta akan kami undang untuk hadir dalam pengambilan nomor urut," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar, AR Muzammil di Pontianak, Minggu.<br /><br />Ia menambahkan, ada empat peserta yang akan mengikuti tahapan selanjutnya di Pilkada Kalbar.<br /><br />Yakni sesuai urutan mendaftar, Abang Tambul Husin – Barnabas Simin, Morkes Effendi – Burhanuddin A Rasyid, Cornelis – Christiandy Sanjaya, dan Armyn Ali Anyang – Fathan A Rasyid.<br /><br />Selain menetapkan nomor urut, KPU juga akan merekapitulasi daftar pemilih tetap tingkat provinsi pada hari yang sama.<br /><br />"Kalau penetapan nomor urut jam dua sore, rekapitulasi jam 10 pagi," ungkap dia.<br /><br />KPU Provinsi Kalbar sebelumnya mencoret 267.992 pemilih berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (D4) yang diberikan pemerintah provinsi setempat setelah melakukan� rekapitulasi terhadap daftar pemilih sementara.<br /><br />Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kalbar 2012 mencapai 3.371.818 orang, dengan pemilih laki-laki sebanyak 1.720.556 orang sedangkan pemilih perempuan 1.651.262 orang.<br /><br />Sementara berdasarkan DP4 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi, jumlah penduduk potensial pemilih sebanyak 3.639.810 orang, dengan jumlah pemilih laki-laki 1.867.601 orang dan perempuan 1.772.209 orang.<br /><br />DPS merupakan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan petugas pemungutan dan penghitungan suara (PPS) dibantu petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sejak 24 Mei sampai dengan 23 Juni.<br /><br />Proses pemutakhiran data dan daftar pemilih dilakukan dengan pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah-rumah warga. <strong>(phs/Ant)</strong></p>