KPU Kalbar Dan IDI Jelaskan Tentang Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon

oleh
oleh

Sejak pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ditutup kemarin malam, Senin, 11 Juni 2012 pada pukul 24.00 Wib, hari ini, Selasa, 12 Juni 2012, KPU Provinsi Kalimantan Barat menggelar pertemuan dengan empat bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersama IDI Wilayah Kalimantan Barat dan tim dokter pemeriksa di Aula KPU Provinsi Kalimantan Barat, Jl. Ahmad Yani No. 112 Pontianak. <p style="text-align: justify;">Para bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di wakili oleh tim masing-masing. Pasangan Tambul-Barnabas diwakili oleh Abul Ainen, pasangan Morkes-Burhanuddin diwakili oleh Junaidi Bustam dan Binarto. K. S, SP., pasangan Cornelis-Christiandy diwakili Samson Darmawan, dan pasangan Armyn-Fathan diwakili oleh Ibrahim Chandra dan Ir. H. Bahri. Sementara dari IDI Wilayah Kalimantan Barat diwakili oleh dr. H. Nursyam Ibrahim, M.Kes selaku Wakil Ketua, dr. Rifka selaku Sekretaris Umum, dan dr. Maryanti Sunindio, MHSM selaku Sekretaris I. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Dr. Ivan L. Toruan, Sp.PD. dan Dr. Jendariah T, Sp.KJ selaku tim dokter pemeriksa, serta Ketua beserta Anggota dan pejabat sekterariat di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Barat.<br /><br />Berdasarkan Keputusan IDI Wilayah Kalimantan Barat Nomor 036/IDI-Wil/Kalbar/VI/2012 dan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor 32/Kpts/KPU-Prov-019/2012, ditetapkan bahwa tempat Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2012 di Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Soedarso untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan di Rumah Sakit Khusus Provinsi Kalimantan Barat untuk pemeriksaan kejiwaan.<br /><br />Melalui keputusan tersebut juga ditetapkan 21 orang tim dokter pemeriksa kesehatan menyeluruh bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2012 dengan Dr. Ivan L. Toruan, Sp.PD. sebagai ketua tim.</p> <p style="text-align: justify;"><img src="../../data/foto/imagebank/20120615033535_1A57534.jpg" alt="" width="600" height="295" /><br /><br />Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari, sejak tanggal 18 s.d. 21 Juni 2012. Urutan jadwal pemeriksaan berdasarkan pada urutan mendaftar sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan pada tanggal 5 s.d. 11 Juni 2012 yang lalu.<br /><br />IDI Wilayah Kalimantan Barat dan tim dokter pemeriksa menjelaskan bahwa Pemeriksaan kesehatan dimulai pukul 07.30 Wib dan sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu memakai baju & sepatu olah raga pada saat pemeriksaan kesehatan jasmani di RSUD Dr. Soedarso, istirahat yang cukup pada malam sebelum pemeriksaan, melakukan puasa minimal 8 jam (mulai pukul 22. 00 Wib) sebelum pemeriksaan kesehatan jasmani dilakukan di RSUD Soedarso (diperkenankan  hanya minum air putih), tidak meminum obat-obat bethablocker (obat-obat jantung) minimal 2 (dua) hari/48 jam sebelum pemeriksaan  kesehatan jasmani dilakukan, obat-obatan lain yang diperkenankan untuk diminum, dibawa pada saat pemeriksaan kesehatan.<br /><br />Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Drs. A. R. Muzammil, M.Si. menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan hanya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat dan akan dibuka pada saat rapat pleno KPU Provinsi Kalimantan Barat. Lebih lanjut, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa dalam pemeriksaan kesehatan ini, bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tidak dibebankan biaya sama sekali, karena biaya pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah dianggarkan dalam dana hibah penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2012. <strong>(phs/www.kpukalbar.com)</strong></p>