Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah mengakui bahwa nomor induk kependudukan milik sebanyak 109.592 warga di empat kabupaten di wilayah setempat hingga saat ini belum beres. <p style="text-align: justify;">NIK invalid di empat kabupaten tersebut yakni Katingan sebanyak 455, Barito Selatan 5.596, Seruyan 23.757 dan Kotawaringin Timur 79.695," kata Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar’i saat rapat koordinasi pemantapan Pemilu 2014 di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />"Sekarang ini KPU Provinsi bersama Kabupaten Kota telah dan sedang bekerja keras menyelesaikan masalah NIK Invalid itu. Kami akan berupaya menyempurnakannya dalam waktu dua pekan ke depan," tambah Syar’i.<br /><br />Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu tercatat sebanyak 1.778.972 orang, dan KPU setempat juga berupaya agar tidak terjadi penurunan pemilih saat pemungutan suara Pemilu Legislatif maupun Presiden.<br /><br />Ketua KPU Kalteng mengatakan dari data yang dimiliki jumlah pemili di setiap pemilu mengalami penurunan. Hal itu terlihat dari Pemilu tahun 1999 sebesar 92,72 persen, tahun 2004 turun menjadi 84,07 persen dan tahun 2009 hanya 71,00 persen.<br /><br />"Kami menargetkan Pemilu 2014 dari jumlah DPT, setidaknya 75 persen di antaranya menggunakan hak suaranya yang berkualitas. Kami sedang berupaya keras memenuhi target itu," kata Syar’i.<br /><br />Dia mengatakan KPU provinsi dan kabupaten/kota sekarang ini juga telah dan sedang bekerja keras melakukan sosialisasi berupa pemasangan spanduk, baliho, banner, iklan di radio, televisi, koran pertemuan di kampus, relawan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.<br /><br />Tak hanya itu, lanjut Syar’i, KPU kabupaten/kota, provinsi dan KPU pusat telah berbagi tugas dalam pengadaan logistik. Di mana pengadaan logistik berupa kunci, alat coblos dan peralatan di tempat pemunggutan suara (TPS) dilakukan KPU kabupaten/kota.<br /><br />"Kalau KPU provinsi menggadakan kekurangan bilik, kotak suara maupun sampul yang telah selesai dan ke kabupaten/kota. Sedangkan formulir daftar calon tetap anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota akan didistribusikan ke KPU kabupaten/kota pada 24 Maret 2014," kata Ketua KPU Kalteng itu.<br /><br />Bagian dari KPU Pusat yakni pengadaan logistik berupa surat suara, segel, tinta daftar calon tetap anggota DPR dan DPD, hologram serta berbagai formulir lainnya.<br /><br />"Pengadaan surat suara wilayah Kalteng oleh PT Iternasional Media Web di Tanggerang dan didistribusikan oleh PT Cabe Raya. Pengiriman surat suara, formulir daftar calon didistribusikan pada 15 Ferbuari 2014," demikian Ketua KPU Kalteng. <strong>(das/ant)</strong></p>


















