KPU Kotawaringin Timur Kembalikan Berkas Sepasang Calon

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengembalikan berkas pendaftaran satu pasang calon bupati-wakil bupati, atas nama Muhammad Rudini-H Supriadi karena dianggap tidak memenuhi persyaratan. <p style="text-align: justify;">"Ada persyaratan yang tidak dipenuhi. Berdasarkan kajian, kami memutuskan tidak menerima berkas pencalonan tersebut dan dikembalikan kepada partai politik pengusungnya," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur (KPU Kotim) Divisi Hukum, Juniardi di Sampit, Selasa (28/7) malam.<br /><br />Pasangan Muhammad Rudini – H Supriadi dengan jargon "Zamrud" mendaftar ke KPU Kotim pada Selasa sore. Mereka diusung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional.<br /><br />Usai pendaftaran, Supriadi mengaku sudah mengantongi rekomendasi DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono. Namun ternyata, saat pendaftaran, pasangan ini belum bisa menyertakan bukti dukungan pengurus DPD I Partai Golkar Kotim versi kepengurusan Aburizal Bakrie yang diketuai HM Thamrin Noor dan Sekretarisnya Abdul Haris.<br /><br />Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum, bagi partai yang sedang mengalami konflik internal, maka pengusungan calon harus disetujui oleh kedua kubu kepengurusan. Namun yang terjadi terhadap pasangan Rudini-Supriadi, ada salah satu pengurus partai pengusung yang belum mengisi dan menandatangani formulir.<br /><br />"Memang itu yang pertama kami periksa karena partai ini sedang ada masalah internal. KPU memberi kesempatan sampai pukul 16:00 WIB, tapi ternyata partai pengusung tidak bisa memenuhi syarat itu. Selanjutnya kami menggelar rapat hingga tengah malam dan seperti itulah hasilnya," kata anggota KPU Kotim lainnya, Benny Setia.<br /><br />Sekitar pukul 23:30 WIB, seluruh anggota KPU disaksikan Panitia Pengawas Pemilu Kotim, mengembalikan berkas pendaftaran pasangan Muhammad Rudin – H Supriadi. Berkas tersebut diserahkan kepada tim penghubung dari Partai Golkar dan PAN.<br /><br />"Kalau mereka tidak puas dengan hasil ini, bisa mengambil langkah dengan mengadu ke Panwaslu untuk selanjutnya dimediasi oleh Panwaslu. Jika masih belum puas juga dan tidak menerima hasil dari Panwaslu, mereka bisa membawa masalah ini ke PTUN di Jakarta. Nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," jelas Benny.<br /><br />Sementara itu, tahapan pemilu kepala daerah Kotim tetap berlanjut. Sesuai jadwal, tiga pasang calon lainnya yaitu pasangan petahana H Supian Hadi-HM Taufiq Mukri, Djunaidy Drakel-Hariyanto dan pasangan Muhammad Arsyad-H Nadiansyah, akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 30 dan 31 Juli.<br /><br />Pasangan H Supian Hadi-HM Taufiq Mukri yang akrab dengan sebutan "Sahati" diusung PDIP, Partai Demokrat, Gerindra, NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera. Pasangan Djunaidy Drakel-Hariyanto dengan jargon "Juara" diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Hati Nurani Rakyat. Sedangkan pasangan Muhammad Arsyad-H Nadiansyah dengan jargon "Madani" merupakan satu-satunya pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan. (das/ant)</p>