Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah mencoret enam calon anggota legislatif (caleg) yang tidak memenuhi syarat karena belum berumur 21 tahun. <p style="text-align: justify;"><br />"Caleg itu minimal berusia 21 tahun dan pendidikan minimal SMA. Ada enam orang belum cukup umur. Mereka berasal dari lima partai politik. Mereka belum memenuhi syarat," kata Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPRD Kotim, Forisni Aprilista di Sampit, Selasa.<br /><br />Tim verifikasi mencoret keenam bakal caleg itu meski rata-rata usia mereka hanya hitungan bulan kurang dari 21 tahun. Forisna enggan menyebut enam nama yang belum mencapai umur dan dicoret dari calon wakil rakyat tersebut.<br /><br />Dia menyebutkan, keenam nama yang dicoret tersebut perempuan, sedang nama yang dicoret itu hanya diketahui partai. Sesuai aturan, partai politik wajib memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan dalam total caleg yang diajukan.<br /><br />"Jadi mereka wajib mengganti caleg perempuan. Kalau tidak, calon di daerah pemilihan tersebut bisa saja gagal karena tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Kami menduga syarat partai politik tidak teliti," kata Forisni.<br /><br />Didampingi anggota KPU lainnya, Benny Setia, Forisna menyatakan hampir semua caleg ada berkasnya belum lengkap. Kebanyakan yang belum lengkap adalah administrasi seperti jumlah foto, fotokopy ijazah dan keterangan lainnya sehingga harus segera dilengkapi.<br /><br />"Mulai hari ini mereka bisa mengambil berkas untuk dilengkapi, kemudian dikembalikan lagi ke KPU. Dalam masa perbaikan ini, selain mengganti caleg yang tidak memenuhi syarat, partai politik juga bisa mengusulkan caleg tambahan," kata Forisni.<br /><br />Sementara Benny Setia mengatakan, hasil verifikasi langsung diserahkan kepada masing-masing partai politik. Tadi sudah menggelar rapat pleno hasil verifikasi caleg. Berkasnya besok dikirim ke partai politik.<br /><br />Jumlah caleg sementara dari 12 partai politik di Kotim sebanyak 432 orang, terdiri dari Partai Nasdem 39 orang, PKB 40 orang, PKS 33 orang, PDIP 40 orang, Golkar 40 orang, Gerindra 38 orang, Demokrat 40 orang, PAN 40 orang, PPP 40 orang, Hanura 37 orang, PBB 22 orang dan PKPI 23 orang.<br /><br />Sementara jumlah kursi DPRD Kotim yang akan diperebutkan pada pemilu legislatif 9 April 2014 bertambah dari 35 menjadi 40 kursi. Setiap partai diperbolehkan mendaftarkan caleg dengan jumlah maksimal 100 persen, yaitu berarti 40 orang caleg. <strong>(das/ant)</strong></p>


















