Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah akan segera menutup penyerahan kelengkapan data Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Politik. <p style="text-align: justify;">"Batas terakhir penyerahan data KTA Parpol pada 29 September 2012, tepat pukul 16.00 WIB, sore dan tidak lebih dari itu," kata Anggota KPUD Kabupaten Kotim, Forisni Aprilista di Sampit, Kamis.<br /><br />Data yang diserahkan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh KPUD dan data anggota Parpol harus sinkron antara data di pengurus pusat dan daerah, dan jika ada data yang berbeda, maka akan diskualifikasi.<br /><br />Sampai saat ini sudah ada beberapa parpol yang menyerahkan berkas kelengkapan sebagai peserta Pemilu 2014 dan masih ada juga yang sambil melengkapi berkasnya.<br /><br />"Setelah selesai, KPU Kabupaten Kotim akan segera melakukan verifikasi dan aturan mainnya kemudian akan disosialisasikan kepada pengurus Parpol," katanya.<br /><br />Kapu Kabupaten Kotim tidak akan memberikan toleransi bagi Parpol yang terlambat menyerahkan data Parpolnya, sebab waktu yang diberikan telah cukup lama.<br /><br />Sementara Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kotim, M Nadarsyah di dampingi pengurus dan fungsionarisnya, Ninik Karmila dan Ririn Rosyiana mengungkapkan Parpolnya telah siap menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.<br /><br />"Kami siap berjuang untuk memperoleh kepercayaan masyarakat lebih banyak lagi, dan dalam KTA tersebut kami sudah memberikan porsi sebesar 30 persen kepada kader wanita," ucapnya.<br /><br />Sedang konsolidasi internal termasuk membenahi data dan melengkapi kekurangan hingga batas waktu yang ditentukan dan siap menjadi peserta Pemilu.<br /><br />"Kami optimis PKB akan tetap eksis baik secara politis memperjuangkan kepentingan masyarakat, apalagi dengan bertambahnya peluang melalui penambahan jumlah kursi di DPRD, pada Pemilu mendatang," ungkapnya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>