KPU Kubu Raya Tetapkan Jadwal Pendaftaran Pilkada

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati setempat, yang akan dilaksanakan pada 12-18 Juni mendatang. <p style="text-align: justify;">"Penetapan waktu penyerahan dukungan calon perseorangan maupun pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya mengalami perubahan dari pelaksanaan pilkada sebelumnya. Jika pada Pilkada 2008 pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB, kali ini hanya sampai 16.00 WIB," kata Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Idris Maheru di Sungai Raya, Rabu.<br /><br />Dia mengatakan, waktu pendaftaran itu tidak hanya ditetapkan untuk pelaksanaan Pilkada bupati calon wakil bupati Kubu Raya. Akan tetapi proses pendaftaran calon legislatif pada Pemilu legislatif, DPR, DPD, DPRD 2014.<br /><br />"Jadi kami telah menetapkan pedoman teknis tentang pencalonan bupati dan wakil bupati Kubu Raya pada Pilkada September mendatang," tuturnya.<br /><br />Idris menambahkan, KPU juga akan melakukan perubahan pada proses penyerahan dukungan calon perseorangan pada pilkada. Jika pada pilkada sebelumnya, dukungan calon perseorangan diserahkan pasangan calon melalui tim kepada panitia pemungutan suara (PPS), maka kali ini langsung diserahkan kepada KPU untuk selanjutnya diserahkan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi.<br /><br />Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, dia menambahkan penyerahan dukungan calon perseorangan itu pada 16 sampai dengan 20 Mei. Dukungan tersebut akan diterima oleh anggota PPS pada 21 Mei untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.<br /><br />"Dengan kondisi geografis Kubu Raya yang cukup jauh dan akses transportasi yang masih belum memadai sehingga waktu penyerahan dukungan dan pendaftaran diberlakukan dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dengan maksud memberikan kesempatan kepada KPU untuk mendistribusikan dukungan calon perseorangan tersebut," tuturnya.<br /><br />Untuk itu, Idris mengimbau masyarakat, tokoh politik atau calon perseorangan yang akan mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Kubu Raya agar dapat memaksimalkan penyerahan dukungan pada hari-hari pertama. Sehingga memiliki kelonggaran waktu bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya yang menggunakan jalur perseorangan dapat memperbaiki kekurangan dukungannya.<br /><br />"Pilkada ini adalah agenda bersama, kami berharap dukungan semua pihak untuk mensukseskan kegiatan ini agar berjalan adil, aman, demokratis, dan jujur. Dan yang terpenting, masyarakat harus ikut mengawasi jalannya Pilkada ini," kata Idris. <strong>(phs/Ant)</strong></p>