KPU Landak Inventarisir Kotak Suara Untuk Pilkada

×

KPU Landak Inventarisir Kotak Suara Untuk Pilkada

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, mulai inventarisir logistik kotak suara dan bilik suara pemilihan Presiden di gudang panitia pemilihan kecamatan untuk digunakan dalam pemilihan kepala daerah 9 Juni 2011. <p style="text-align: justify;">"Kalau untuk pilkada, logistik seperti kotak suara dan bilik sebagai proses pemberian suara, sudah cukup. Karena aset logistik pada Pemilu lalu masih tersimpan dengan baik tinggal disortir saja," kata Ya` Dedi Supriadi, anggota KPU Landak Bidang Logistik saat dihubungi, Jumat (25/02/2011). <br /><br />Menurut Dedi, untuk logistik lain seperti surat suara pihaknya belum dapat memastikan karena masing menunggu daftar pemilih tetap (DPT) yang saat ini masih tahap verifikasi pencalonan. <br /><br />"Untuk pengadaan surat suara ada kaitannya dengan jumlah calon bupati dan wakil bupati Landak periode 2011-2016," katanya. <br /><br />Dia menambahkan, jadwal untuk pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara berdasarkan norma, standar, prosedur dan kebutuhan yang ditetapkan oleh KPU, dimulai 19 April mendatang. <br /><br />Untuk logistik satu tempat pemungutan suara dengan satu kotak suara dan dua bilik suara. <br /><br />"Untuk Pilkada Landak 2011 memang ada penambahan TPS, jika pada Pilpres 2009 lalu 900 TPS, sampai saat ini ada 30 tambahan TPS," katanya. <br /><br />Adanya penambahan TPS karena jarak TPS yang jauh, sampai dua kilometer sehingga masyarakat yang seharusnya mempunyai hak pilih kadang-kadang kesulitan menuju TPS. <br /><br />Anggota KPU Landak yang membidangi data pemilih dan TPS, Theresia Ursus membenarkan untuk Pilkada 2011, ada penambahan jumlah TPS. <br /><br />"Jika pada Pilpres sebanyak 900 TPS, sampai sekarang ada penambahan 30 dan kemungkinan ada penambahan lagi," katanya. <br /><br />Menurut dia, dalam menyusun daftar pemilih sementara (DPS) dengan membagi pemilih untuk tiap TPS paling tinggi 600 orang. <br /><br />"Itu dilakukan dengan memperhatikan antara lain, tidak menggabungkan desa, memudahkan pemilih, hal-hal berkenaan dengan aspek geografis, tenggat waktu pemungutan di TPS serta jarak dan waktu tempuh menuju TPS," katanya. <br /><br />Adapun daerah yang bertambah jumlah TPS-nya yaitu, Kecamatan Ngabang bertambah 7 TPS, Jelimpo 5 TPS, Sengah Temila 2 TPS, Banyuke Hulu 4 TPS, Air Besar 6 TPS, Meranti 1 TPS, Mempawah Hulu 1 TPS dan Sompak 2 TPS.  <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses