Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, mulai inventarisir logistik kotak suara dan bilik suara pemilihan Presiden di gudang panitia pemilihan kecamatan untuk digunakan dalam pemilihan kepala daerah 9 Juni 2011. <p style="text-align: justify;">"Kalau untuk pilkada, logistik seperti kotak suara dan bilik sebagai proses pemberian suara, sudah cukup. Karena aset logistik pada Pemilu lalu masih tersimpan dengan baik tinggal disortir saja," kata Ya` Dedi Supriadi, anggota KPU Landak Bidang Logistik saat dihubungi, Jumat (25/02/2011). <br /><br />Menurut Dedi, untuk logistik lain seperti surat suara pihaknya belum dapat memastikan karena masing menunggu daftar pemilih tetap (DPT) yang saat ini masih tahap verifikasi pencalonan. <br /><br />"Untuk pengadaan surat suara ada kaitannya dengan jumlah calon bupati dan wakil bupati Landak periode 2011-2016," katanya. <br /><br />Dia menambahkan, jadwal untuk pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara berdasarkan norma, standar, prosedur dan kebutuhan yang ditetapkan oleh KPU, dimulai 19 April mendatang. <br /><br />Untuk logistik satu tempat pemungutan suara dengan satu kotak suara dan dua bilik suara. <br /><br />"Untuk Pilkada Landak 2011 memang ada penambahan TPS, jika pada Pilpres 2009 lalu 900 TPS, sampai saat ini ada 30 tambahan TPS," katanya. <br /><br />Adanya penambahan TPS karena jarak TPS yang jauh, sampai dua kilometer sehingga masyarakat yang seharusnya mempunyai hak pilih kadang-kadang kesulitan menuju TPS. <br /><br />Anggota KPU Landak yang membidangi data pemilih dan TPS, Theresia Ursus membenarkan untuk Pilkada 2011, ada penambahan jumlah TPS. <br /><br />"Jika pada Pilpres sebanyak 900 TPS, sampai sekarang ada penambahan 30 dan kemungkinan ada penambahan lagi," katanya. <br /><br />Menurut dia, dalam menyusun daftar pemilih sementara (DPS) dengan membagi pemilih untuk tiap TPS paling tinggi 600 orang. <br /><br />"Itu dilakukan dengan memperhatikan antara lain, tidak menggabungkan desa, memudahkan pemilih, hal-hal berkenaan dengan aspek geografis, tenggat waktu pemungutan di TPS serta jarak dan waktu tempuh menuju TPS," katanya. <br /><br />Adapun daerah yang bertambah jumlah TPS-nya yaitu, Kecamatan Ngabang bertambah 7 TPS, Jelimpo 5 TPS, Sengah Temila 2 TPS, Banyuke Hulu 4 TPS, Air Besar 6 TPS, Meranti 1 TPS, Mempawah Hulu 1 TPS dan Sompak 2 TPS. <strong>(phs/Ant)</strong></p>