Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, harus menjemput sendiri kekurangan 3.629 surat suara ke KPU Pusat di Jakarta. <p style="text-align: justify;">Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Feri Mei Effendi, Jumat, mengatakan, untuk mendatangkan kekurangan surat suara tersebut, pihaknya harus mengeluarkan biaya sendiri sebagai biaya pengiriman dari KPU Pusat.<br /><br />"Awalnya, surat suara itu akan dikirim KPU Pusat, tetapi tiba-tiba, kami diminta mengambil sendiri ke Jakarta dan biaya pengiriman kami yang tanggung. Surat suara itu sudah kami terima sore tadi (Jumat) sekitar pukul 15.30 Wita," ungkap Feri Mei Effendi.<br /><br />Setelah menerima kekurangan surat suara tersebut, KPU Penajam Paser Utara lanjut Feri Mei Effendi, langsung melakukan penyortiran dan pelipatan, sehingga surat suara dapat segera didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. .<br /><br />"Rencananya, distribusi logistik mulai dilakukan pada 6 April 2014 untuk tingkat PPK, kemudian dilanjutkan untuk tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS," kata Feri Mei Effendi.<br /><br />Selain surat suara, tambah Feri Mei Effendi, KPU Pusat juga meminta KPU kabupaten/kota untuk menggandakan sendiri formulir yang dipegang oleh PPS.<br /><br />"Alasan KPU Pusat tidak memiliki dana untuk menggandakan formulir tersebut, padahal di Penajam Paser Utara terdapat 54 PPS. Penggandaan kami lakukan di Balikpapan dan mudah-mudahan, pekan sudah selesai," ujar Feri Mei Effendi.<br /><br />Secara umum, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Feri Mei Effendi, sudah siap dan tidak ada lagi permasalahan sehingga Pemilu Legislatif pada 9 April 2014 sudah siap digelar di daerah itu. <strong>(das/ant)</strong></p>


















