KPU Penajam Verifikasi 109 DPT Tanpa NIK

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan verifikasi ulang terhadap 109 warga yang masuk daftar pemilih tetap, akan tetapi tidak memilik nomor induk kependudukan. <p style="text-align: justify;">Ketua KPU Penajam Paser Utara Andi Arfin di Samarinda, Sabtu, mengatakan verifikasi itu dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) kemudian akan diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar 109 warga bisa mendapatkan NIK.<br /><br />"Sebanyak 109 warga diakomodir dalam DPT karena adanya keterangan dari lurah atau kades yang menyatakan bahwa warga yang bersangkutan memang warganya sehingga dimasukkan dalam DPT," katanya.<br /><br />Warga yang tidak memiliki NIK tersebut, katanya, karena kemungkinan belum pernah mengurus kartu keluarga (KK) maupun kartu tanda penduduk (KTP).<br /><br />"Namun, yang bersangkutan sudah lama menetap di wilayah tersebut. Verifikasi ulang dilakukan berdasarkan permintaan KPU pusat agar warga yang belum memiliki NIK diverifikasi ulang," katanya.<br /><br />Jika 109 warga tersebut tidak bisa diberikan NIK, kata dia, otomatis akan dicoret dari DPT dan tidak bisa memilih pada Pemilu 2014 di Kabupaten Penajam Paser Utara.<br /><br />"Mereka yang tidak bisa diberikan NIK tidak bisa ikut memilih pada 2014 karena mereka dianggap bukan warga Penajam Paser Utara," kata Andi Arfin.<br /><br />Kepala Disdukcapil Penajam Paser Utara Suyanto mengaku sudah melakukan koordinasi dengan KPU terkait dengan temuan adanya warga yang belum memiliki NIK.<br /><br />Warga yang belum memiliki NIK itu, katanya, karena tidak pernah mengurus indentitas diri, baik KK maupun KTP.<br /><br />Namun demikian, katanya, dalam waktu dekat Disdukcapil akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ulang.<br /><br />"Jika dalam pengecekan ternyata warga tersebut belum memiliki NIK, maka Disdukcapil akan memfasilitasi. Kami akan bantu untuk mengurus KK dan KTP. Tapi tetap harus sesuai ketentuan yang berlaku," kata Suyanto. <strong>(das/ant) </strong></p>