KPU: Siapkan Mekanisme Calon Perseorangan

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengingatkan KPU Kalimantan Barat untuk mencari mekanisme yang paling efisien dalam proses verifikasi dukungan terhadap calon perseorangan. <p style="text-align: justify;">"Kalbar wilayahnya sangat luas, ada 14 kabupaten dan kota. Proses verifikasi ini butuh waktu," kata anggota KPU Pusat, Endang Sulastri saat rapat koordinasi persiapan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2012 di Pontianak, Jumat.<br /><br />Menurut dia, dalam setiap dukungan terhadap calon perseorangan, ada lembar dukungan dengan lampiran identitas diri seperti KTP.<br /><br />Seluruh dukungan disampaikan ke KPU untuk dihitung jumlahnya sesuai atau tidak dengan syarat minimal pendaftaran.<br /><br />"Kalau memenuhi syarat, baru dilanjutkan untuk diverifikasi kembali, benar atau tidak," ujar dia.<br /><br />Ia mencontohkan untuk DKI Jakarta, melibatkan panitia pemilih kecamatan dalam melakukan verifikasi faktual.<br /><br />Namun, lanjut dia, untuk menghitung jumlah dukungan saja tidak bisa selesai dalam waktu satu hari.<br /><br />"Ini untuk DKI Jakarta yang ada lima daerah, dan berada dalam satu wilayah, tidak tersebar seperti Kalbar," ujarnya.<br /><br />Selain itu, ujar dia, juga melibatkan penyelenggara tingkat desa. Sedangkan Kalbar ada 1.800 desa yang tersebar hingga pelosok daerah.<br /><br />Ketua KPU Provinsi Kalbar, AR Muzammil mengatakan, hingga kini belum menetapkan jumlah dukungan minimal untuk calon perseorangan.<br /><br />"Karena masih menunggu data penduduk terakhir dari pemerintah," kata AR Muzammil.<br /><br />Ia menambahkan, data sementara kependudukan dan catatan sipil Provinsi Kalbar, saat ini jumlah penduduk sekitar lima juta orang.<br /><br />"Maka lima persen jumlah minimal yakni sekitar 250ribuan dukungan," kata AR Muzammil.<br /><br />Jumlah sebaran 50 persen di kabupaten dan kota atau tujuh daerah dari 14 kabupaten dan kota di Kalbar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>