KPU Sintang tetapkan Tiga Zona Kampanye

oleh
oleh

Masa kampanye bupati – wakil bupati sintang, periode 2015-2020 telah dimulai. Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang telah menetapkan tiga zona kampanye untuk tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati. <p style="text-align: justify;">"Tempat kampanye kita tentukan, dan semuanya sesuai dengan nomor urut pasangan,"kata Ketua KPU Sintang, Supranto Aji, Kamis (27/8).<br /><br />Menurutnya, pasangan nomor urut 1 Agrianus- M. Chomain Wahab melakukan kampanye di zona 1 yakni Kecamatan Sintang, untuk pasangan nomor urut 2, Ignasius Juan – Senen Maryono kampanye di zona 2 yakni, Kecamatan Sepauk dan Tempunak. Sementara, pasangan nomor urut 3, Jarot Winarno – Askiman melakukan kampanye di zona 3 yakni Kecamatan, Binjai, Ketungau Hulu dan Ketungau Hilir.<br />" Jadi di hari pertamaa kampanye ini adalah pasangan nomor urut 1 di kecamatan sintang,"katanya.<br /><br />Supranto Aji menegaskan, kampanye yang dilakukan saat ini adalah kampanye tatap muka. Dimana kampnye ini terbatas jumlah orangnya. "Kampanye taatap mukaa hanya bersifat penyampaian visi dan misi masing-masing pasangan calon saja serta dialog dengan sejumlah tokoh masyarakat," ungkapnya.<br /><br />Mereka, pasangan calon, kata Supranto Aji, tidaak diperbolehkan membagikan alat praga kampanye, karena semua alat praga kampanye telah disiapkan oleh KPU. " Kecuali, topi, kaos, kalender, stiker dan kartu nama bisa di siapkan oleh masing-masing pasnagan calon. Sementara, baliho, spanduk dan pamplet itu kita yang siapkan semuanya," ujarnya.<br /><br />" Jika ditemukan pasangan calon memasang APK diluar dari aturan KPU, maka akan kita peringati, bahkan tindakan tegasnya dilakukan pencabutan APK Alat praga kampanye dengan melibatkaan intansi terkait seperti, Panwaslu, Satpol PP dan pihak kepolisian," tambahnya.<br /><br />Untuk proses lelang APK, kata dia, sudah ada yang memenangkan tendernya. "Sudah ada pemenang tendernya, bahkan, proses pengadaan APK udah hampir selesai," ungkapnya. (*)</p>