Kredit UMKM Kaltim Capai Rp20,104 Triliun

×

Kredit UMKM Kaltim Capai Rp20,104 Triliun

Sebarkan artikel ini

Nilai kredit dari bank konvensional di Provinsi Kalimantan Timur yang dikucurkan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu tercatat Rp20,104 triliun selama Januari-Oktober 2010. <p style="text-align: justify;">"Nilai sebesar Rp20,104 triliun itu berdasarkan data sejak Januari hingga Oktober 2010, sehingga diperkirakan hingga akhir 2010 perkembangannya terus meningkat," kata Deputi Bank Indonesia (BI) Samarinda, Teguh Setiadi di Samarinda, Rabu. <br /><br />Dia melanjutkan, dana yang dikucurkan itu digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain usaha di bidang pertanian, pertambangan, perindustrian, perdagangan, listrik, gas, air, konstruksi, pengangkutan, dan jasa sosial. <br /><br />Untuk usaha bidang pertanian, dana yang telah dikucurkan bank senilai Rp342,904 miliar, pertambangan sebesar 338,280 miliar, perindustrian Rp383 miliar, dan bidang perdagangan mencapai Rp4,518 triliun. <br /><br />Kemudian untuk usaha bidang jasa yang meliputi listrik, gas dan air, dana yang telah dikucurkan senilai Rp15,457 miliar, jasa konstruksi mencapai Rp1,103 triliun, serta jasa pengangkutan sebesar Rp528,320 miliar. <br /><br />Selain juga untuk jasa dunia usaha dengan kredit yang digelontorkan mencapai Rp1,315 triliun, jasa sosial masyarakat senilai Rp791,639 miliar, dan untuk keperluan lain-lain hingga mencapai Rp10,766 triliun. <br /><br />Jika dilihat perkembangan kredit yang dikucurkan dari tahun ke tahun, lanjutnya, maka nilai uang yang dikucurkan kepada para pelaku UMKM selalu mengalami peningkatan. <br /><br />Hal ini bisa dilihat dari data mulai 2005 hingga Oktober 2010. Pada 2005 total nilai kredit yang dikucurkan sebesar Rp7,4 triliun, dengan rincian antara lain untuk sektor pertanian Rp349 miliar, pertambangan Rp74 miliar, perindustrian Rp163 miliar, perdagangan Rp1,9 triliun, dan beberapa sektor jasa mencapai 1,6 triliun. <br /><br />Kemudian pada 2006 meningkat lagi hingga Rp8,7 triliun dengan rincian untuk sektor pertanian Rp375 miliar, pertambangan Rp115 miliar, perindustrian Rp144 miliar, perdagangan Rp2,4 triliun, dan beberapa sektor jasa mencapai 1,9 triliun. <br /><br />Selanjutnya pada 2007 kembali naik hingga mencapai Rp10,8 triliun dengan rincian, untuk sektor pertanian Rp445 miliar, pertambangan Rp115 miliar, perindustrian Rp160 miliar, perdagangan Rp2,9 triliun, jasa-jasa senilai Rp2,5 triliun, dan sektor lain-lain Rp4,6 triliun. <br /><br />Pada 2008 naik menjadi Rp13,6 triliun dengan rincian sektor pertanian Rp505 miliar, pertambangan Rp117 miliar, perindustrian Rp169 miliar, perdagangan Rp3,5 triliun, jasa-jasa Rp2,9 triliun, dan sektor lain-lain mencapai Rp6,3 triliun. <br /><br />Sedangkan pada 2009 terus merangkak naik hingga menjadi Rp16 triliun, rinciannya adalah untuk sektor pertanian Rp514 miliar, pertambangan Rp217 miliar, perindustrian Rp217 miliar, perdagangan Rp4 triliun, jasa-jasa Rp3 triliun, dan sektor lain-lain sebesar Rp7,8 triliun. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *