KRI Tawau-PA Jakpus Nikahkan TKI Di Sabah

oleh
oleh

Konsulat RI Tawau Negeri Bagian Sabah Malaysia bekerjasama Pengadilan Agama Jakarta Pusat akan menikahkan ratusan pasangan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di wilayah kerjanya. <p style="text-align: justify;">Konsul RI Tawau, Muhammad Soleh melalui Konsul Muda Fungsi Protokol dan Konsuler, Muhammad Ramdhan di Tawau, Senin menerangkan, ratusan pasangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di wilayah kerja Konsulat RI Tawau akan dinikahkan pada Desember 2013.<br /><br />TKI yang akan dinikahkan itu, lanjut dia, yang telah berkeluarga melalui pernikahan siri dan belum memiliki surat keterangan nikah secara sah dari pemerintah Indonesia.<br /><br />Ia menegaskan, TKI yang akan dinikahkan itu data-datanya diri masing-masing telah dikirim ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan akan dibawa lagi ke Tawau Sabah untuk ditandatangani Konsul RI Tawau atau pejabat yang ditunjuk.<br /><br />"Konsulat (RI) Tawau telah megirim semua data-data diri pasangan TKI yang akan kita nikahkan nanti untuk langsung ditulis ke dalam buku nikah yang akan diberikan usai digelar pernikahan," ujar Muhammad Ramdhan.<br /><br />Petugas nikah dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang akan hadir pada pernikahan massal (isbath) tersebut diperkirakan berjumlah 14 orang yang dibagi dalam dua tim.<br /><br />Muhammad Ramdhan menyebutkan, sesuai hasil verifikasi TKI yang akan dinikahkan itu berasal dari perusahaan perkebunan kelapa sawit Felda Sahabat Lahad Datu, Benta wawasan dan lain-lainnya dengan jumlah 795 pasangan.<br /><br />"TKI yang akan dinikahkan nanti sebagian besar berasal dari ladang kelapa sawit Felda Sahabat Lahad Datu," ucap dia.<br /><br />Waktu pelaksanaan nikah massal itu, dia mengatakan, diperkirakan 3-8 Desember 2013 yang dipusatkan di Kantor Konsulat RI Tawau Jalan Sinn Onn Tawau.<strong> (das/ant)</strong></p>