Kuala Kapuas Kondusif Pasca Demo Masyarakat Dayak

oleh
oleh

Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) relatif kondusif pascademonstrasi warga mengatasnamakan masyarakat Dayak yang selama ini termarjinalkan. <p style="text-align: justify;">Demonstrasi itu sendiri mendapat pengawalan pengamanan ketat petugas kepolisian dengan peralatan lengkap.<br /><br />Pantauan ANTARA di Kuala Kapuas, Selasa, aktivitas warga masyarakat serta aktivitas perkantoran di daerah itu berjalan seperti biasanya pascademonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kapuas yang berakhir ricuh.<br /><br />"Kami minta kepada masyarakat Kuala Kapuas untuk tetap menjaga kondusifitas dan tetap menjaga kerukunan bermasyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, H Asrani.<br /><br />Sehari sebelumnya, ratusan masyarakat yang tergabung dalam berbagai organisasi Suku Dayak menggelar demonstrasi menuntut agar mengucilkan Hj Aliyah Mawardi, istri dari H Muhammad Mawardi, Bupati Kapuas periode 2008-2013 sekeluarga dari Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.<br /><br />Keputusan itu merupakan keputusan rapat luar biasa Adat Dayak Kabupaten Kapuas yang tertuang dalam surat keputusan nomor: 01/RLB-AD/K.KPS/XII/2012 tertanggal 3 Desember 2012 menanggapi perkataan yang disampaikan oleh Hj Aliyah Mawardi pada 10 Oktober 2012 di Trans Kalimantan Km 6 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur.<br /><br />Hasil rapat juga memberikan batas waktu selama-lamanya tiga hari untuk melaksanakan keputusan ini, dan apabila sampai batas waktu tidak dilakukan maka Adat Dayak akan mengusir Hj Aliyah Mawardi secara paksa.<br /><br />Keputusan rapat luar biasa Adat Dayak tersebut diserahkan oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kepada DPRD Kabupaten Kapuas untuk ditindaklanjuti.<br /><br />Sementara itu, keputusan rapat DPRD Kabupaten Kapuas yang digelar beberapa saat setelah itu menyatakan menerima surat keputusan DAD untuk ditindaklanjuti dan menyerahkan kepada DAD Kabupaten Kapuas serta Hj Aliyah Mawardi.<br /><br />Keputusan rapat DPRD Kabupaten Kapuas yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Robert Gerung, Wakil Ketua DPRD Kapuas H Asrani dan beberapa pimpinan fraksi masih membuat para demontran tidak puas sehingga sempat terjadi aksi lempar air minum dalam kemasan plastik serta aksi pembakaran ban oleh para demontran ke arah gedung DPRD Kabupaten Kapuas.<br /><br />Sekitar pukul 14.00 WIB, demonstrasi akhirnya dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa serta mengerahkan pasukan anti huru hara yang konon jam izin unjuk rasa telah berakhir.<br /><br />Pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib meskipun selama aksi demonstran situasi Kota Kuala Kapuas terlihat lengang. <strong>(das/ant)</strong></p>