Kubu Ben-Jirin Klaim Menang Pilkada Kapuas

oleh
oleh

Kubu Calon Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat dan Calon Wakil Bupati Ir H Muhajirin MP mengklaim memenangi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas Periode 2013-2018. <p style="text-align: justify;">"Kami pastikan pasangan Ben-Jirin menang meskipun kami masih kekurangan data dari beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang menjadi basis suara kami, sehingga kami menyimpulkan Ben-Jirin menang Pilkada Kabupaten Kapuas Periode 2013-2018," kata Ketua Tim Pemenangan Ben-Jirin, Mahmud Iif Safruddin di Sekretariat Golkar Kabupaten Kapuas, di Kuala Kapuas, Rabu.<br /><br />Sementara, Anggota Tim Pemenangan Ben-Jirin, Junjung mengatakan bahwa kemenangan Ben-Jirin berdasarkan data perhitungan suara berdasarkan berita acara C-1 KWK atau blanko sertifikasi yang disiapkan KPU untuk saksi yang ada di TPS bukan berdasarkan data hasil hitung cepat (Quick Qount).<br /><br />"Berdasarkan hasil penghitungan suara secara keseluruhan untuk Ben-Jirin unggul sekitar 600 suara dari pasangan Mawardi-Herson. Meskipun persentase sama, tapi tidak menutup kemungkinan Ben-Jirin menang," katanya.<br /><br />Kabar mengenai kemenangan pasangan nomor urut 1, Ben-Jirin ini disambut gembira oleh para pendukung dan simpatisan yang telah menunggu di Sekretariat Partai Golkar sejak usai pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara di TPS.<br /><br />Sementara itu, Kuasa Hukum Ben-Jirin, Baron Ruhat Binti mengatakan bahwa dalam alam demokrasi seperti saat ini, pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa mengklaim memenangi Pilkada Kapuas.<br /><br />"Namun hasil akhir penghitungan suara kita tunggu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas," katanya menanggapi berita mengenai klaim kemenangan pasangan nomor 3 yakni Ir H Muhammad Mawardi MM dan Herson B Aden pada pilkada daerah itu di berbagai media massa berdasarkan hasil Quick Qount.<br /><br />Ia mengatakan juga menegaskan sikap politik dari Ben-Jirin bahwa demokrasi adalah suatu cara yang paling cerdas untuk mengubah peradaban saat ini ke arah yang lebih baik dari hari ini.<br /><br />Kemudian pasangan Ben-Jirin tidak ingin mencuri peran hakim untuk mencari dan membangun pembenaran sendiri.<br /><br />Lalu tidak berkehendak memindahkan peradilan mahkamah konstitusi dan menguji kebenaran berdasarkan keinginan maupun kehendak melalui media atau membangun perilaku seperti peradilan yang hanya menyesatkan demokrasi, kebenaran, serta kecerdasan orang banyak.<br /><br />"Kami juga mengimbau kepada semua pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan Pilkada Kapuas, maupun semua kandidat yang menjadi peserta untuk menjaga kepatuhan pada soal-soal teknis, prosedural, dan netralitas," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>