Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kubu Raya Maria Agustina mengatakan, tahun 2011 ini pihaknya mengajukan permohonan ke bupati agar 63 pelayanan perizinan dapat diproses di instansi itu. <p style="text-align: justify;">"Ada 63 perizinan yang kita ajukan, mudah-mudahan bisa disetujui sehingga jumlah pelayanan yang akan kita lakukan bisa diperbanyak," katanya di Sungai Raya, Sabtu (08/01/2011). <br /><br />Dia menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan asistensi terhadap 63 perizinan tersebut dan secepat mungkin akan diajukan kepada Bupati Kubu Raya untuk disetujui. <br /><br />Sebelumnya, kata dia, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kubu Raya akan melakukan rekonsiliasi kepada semua SKPD untuk membahas berbagai persyaratan dan pembiayaan dari izin yang ada. <br /><br />"Kalaupun tidak bisa semuanya, paling tidak setengah dari pengajuan kita bisa disetujui," ucapnya. <br /><br />Ia mengatakan, 63 pelayanan perizinan yang akan diajukan BPMPT diantaranya mengacu pada bidang pendidikan, kesehatan, perikanan, perkebunan dan lain sebagainya. <br /><br />Dia menjelaskan saat ini baru ada tujuh perizinan yang ditangani BPMPT Kubu Raya. <br /><br />Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada permasalahan berarti dari pelayanan perizinan yang ditangani pihaknya. <br /><br />Ia mengakui, saat ini masih banyak keterbatasan terutama dari sisi Sumber Daya Manusia yang ada pada instansi itu. <br /><br />"Kita memang memiliki SDM yang terbatas. Namun kita tentu akan mendapat dukungan dari setiap SKPD yang ada kita siap memberikan pelayanan yang maksimal dengan sistem dan mekanisme yang sudah berjalan selama ini," bebernya. <br /><br />Dia mengatakan, saat ini juga sudah terjalin kerja sama yang baik antara pihaknya dan SKPD teknis yang ada. Bahkan sudah tercipta pola kerjasama yang baik dan terarah dalam proses perizinan yang dilakukan oleh BPMPT dan SKPD di Kubu Raya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>