Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melibatkan Kabupaten Kubu Raya sebagai daerah percontohan program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif. <p style="text-align: justify;">"Ini merupakan kepercayaan pemerintah pusat kepada Kubu Raya, karena program tersebut baru diterapkan di kabupaten kita sebagai daerah percontohan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Saini Umar, di Sungai Raya, Rabu (08/12/2010).<br /><br />Dia menambahkan program P2SPP yang disisipkan dalam PNPM Mandiri Perdesaan itu diarahkan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dengan pendekatan pemberdayaan atau pengembangan kemandirian masyarakat melalui peningktan kapasitas masyarakat, pemerintahan lokal, serta penyediaan prasarana dan sarana sosial dasar dan ekomoni masyarakat.<br /><br />"Kita mendapatkan kehormatan menjadikan P2SPP ini sebagai percontohan di Indonesia, jika program ini sukses dilaksanakan di Kubu Raya, tentu akan diterapkan di seluruh daerah," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, secara khusus P2SPP bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat terutama kelompok miskin dan perempuan dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan.<br /><br />Melembagakan pengelolaan pembangunan partisipatif dengan mendayagunakan potensi sumber daya lokal, serta mengembangkan kapasitas pemerintahan lokal dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan perdesaan yang berkelanjutan.<br /><br />"Dan yang terpenting, program ini juga menyediakan sarana dan prasarana sosial dasar dan ekonomi yang diprioritaskan masyarakat," ujarnya.<br /><br />Untuk realisasi program tahun 2010 dialokasikan anggaran Rp4,8 miliar yang diperuntukkan bagi empat desa. "Kalau ini berhasil, bukan hal yang mustahil ke depannya akan diterapkan di desa-desa lain yang ada," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>