Kubu Raya Jadi Rujukan Pelayanan Satu Pintu

oleh
oleh

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kubu Raya menjadi rujukan untuk belajar dan konsultasi bagi kabupaten lainnya yang ada di Kalimantan Barat dalam hal pelayanan terpadu satu pintu. <p style="text-align: justify;">"Di Kalbar, setahun terakhir, Kubu Raya diminta menjadi rujukan dan tempat belajar serta memberikan asistensi/konsultasi kabupaten lain seperti Kabupaten Landak, Melawi, Sanggau, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu dan Kayong Utara. Makanya, kami dari tim BPMPT setiap minggu melakukan asistensi, ini sebagai wujud Kubu Raya berbagi kontribusi untuk kemajuan bersama," kata Plt Kepala BPMPT Kubu Raya, Maria Agustina di Sungai Raya, Minggu.<br /><br />Dia mengatakan, BPMPT Kubu Raya telah memperoleh banyak penghargaan. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menobatkan BPMPT Kubu Raya sebagai Unit Pelayanan Publik Berprestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2011 dengan predikat terbaik.<br /><br />Tidak hanya itu, BPMPT Kubu Raya juga mendapat penghargaan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan dianugerahi bintang tiga.<br /><br />"Sebagai kabupaten baru, kualifikasi bintang tiga cukup prestisius nyaris setara dengan PTSP Kabupaten Sragen yang dikenal sangat baik. Selain itu, BPMPT juga pernah mendapatkan KPPOD Award untuk kategori kualitas peraturan daerah yang berpihak kepada dunia usaha/investasi," katanya.<br /><br />Maria menjelaskan, inisiasi pengembangan PPTSP BPMPT tidak lepas dari usaha dan komitmen Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, yang mendorong dan mendesain percepatan layanan PTSP di Kubu Raya. Hal itu bisa dilakukan karena sosok Muda Mahendrawan memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat.<br /><br />Sebagai tokoh penggerak pemekaran yang melahirkan Kubu Raya, Muda Mahendrawan mendapatkan momen yang tepat untuk melakukan inovasi-inovasi dalam praktik pemerintahan di daerah yang masih berusia muda itu. Apalagi dirinya adalah bupati pertama Kubu Raya yang lahir dari calon independen.<br /><br />"Keberhasilan mendirikan BPMPT telah membawa kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan surat permohonan izin. Jika sebelumnya masyarakat pemohon izin harus mengurus ijin di SKPD terkait dengan ketentuan, syarat dan prosedur masing-masing SKPD, maka setelah adanya PPTSP semua jenis izin dilayani di satu tempat, dengan prosedur yang jelas," tuturnya.<br /><br />Dia menambahkan, keberhasilan pengembangan PTSP Kubu Raya juga tercermin dalam peningkatan jumlah izin yang masuk dari tahun ke tahun. Pada tahun 2010, jumlah pemohon izin sebanyak 1.484, sedang 2011 meningkat tajam menjadi 2.791.<br /><br />"Peningkatan jumlah izin yang hampir dua kali lipat ini menunjukkan BPMPT berhasil untuk mendorong warga untuk mengurus izin bagi usaha yang mereka lakukan," kata Maria. <strong>(phs/Ant)</strong></p>