Dinas Pendapatan, Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Kubu Raya, Kalbar, akan segera mendata jumlah vendor pemilik billdboard dan baliho untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor iklan. <p style="text-align: justify;"><br />"Kita akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor periklanan. Selama ini, sektor tersebut masuk urutan ketiga penyumbang PAD terbesar di Kubu Raya. Jika semakin kita optimalkan, tentu pemasukan bagi kas daerah juga akan semakin besar," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Kubu Raya, Sutrisno, di Sungai Raya, Selasa.<br /><br />Menurutnya, vendor billboard dan baliho yang ada di Kubu Raya selama ini dikelola oleh perusahaan. Nantinya perusahaan tersebut membayar pajak kepada pemerintah Kubu Raya satu vendor per tahun.<br /><br />Sementara pihak ketiga yang akan menyewa vendor tersebut cukup berhubungan dengan pengelola vendor, baru berhubungan dengan pihak pemerintah.<br /><br />Dia mengatakan, saat ini, terdapat banyak vendor yang ada di Kubu Raya, sehingga itu menjadi salah satu andalan penerimaan pajak Pemerintah Kubu Raya.<br /><br />"Khusus pajak reklame, penerimaan pajaknya di urutan ke tiga," tuturnya.<br /><br />Ketika ditanya, apakah ada vendor (baliho) yang tidak membayar pajak, Sutrisno mengaku akan mendata, vendor mana yang tidak menyetorkan pajaknya. Dia berjanji akan berusaha menertibkan baliho-baliho liar di Kubu Raya.<br /><br />Sutrisno menjelaskan, banyak baliho-baliho liar terutama yang bersinggungan dengan keindahan tata ruang kota, sehingga merusak pemadangan. Semua akan ditertibkan, bahkan penertiban tidak hanya di jalan-jalan protokol tapi menyeluruh di daerah Kubu Raya.<br /><br />"Semua lokasi kita akan tertibkan. Tidak hanya di jalan protokol atau lokasi strategis, tapi semuanya akan kita tertibkan," tuturnya.<br /><br />Sselain merusak pemandangan, menurut dia, baliho liar ini juga merugikan bagi pendapatan daerah karena tidak pernah membayarkan retribusinya ke pemerintah.<br /><br />"Ini juga upaya kita untuk mendongkrak pendapatan daerah di bidang retribusi karena banyak juga dari baliho tersebut yang tidak membayarkan biaya iklannya ke kita," kata Sutrisno. <strong>(phs/Ant)</strong></p>