Kubu Raya Serahkan Honor Untuk Guru Mengaji

oleh
oleh

Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rusman Ali menyerahkan gaji untuk guru mengaji dan petugas fardhu kifayah yang ada di kabupaten itu dengan total anggaran Rp1,4 miliar. <p style="text-align: justify;">"Kurang lebih 1,4 meliar diberikan terhadap 467 petugas guru ngaji dan 211 petugas pardu Kifayah. Penyerahan tersebut dilakukan, sesuai janji politik bupati, untuk memberikan honor terhadap guru ngaji dan petugas fardu kifayah Kubu Raya sebesar Rp250 ribu per orang," kata Plt Sekda Kabupaten Kubu Raya Oedang Prasetyo di Sungai Raya, Senin.<br /><br />Oedang mengatakan, pemberian honor tersebut diberikan selama satu tahun. "Dalam satu tahunnya sekitar Rp3 juta perorangan, itu tahun 2015, sedangkan untuk anggaran tahun 2016, masih dalam pembahasan," tuturnya.<br /><br />Ia menambahkan, honor yang diberikan bagi guru ngaji dan petugas fardu kifayah melalui tahapan dari pendataan yang dilakukan kepala desa setempat untuk mengusulkan lurah maupun camat.<br /><br />"Setelah dilakukan pendataan, kami memverifikasi data orang yang mendapatkan honor sehingga tidak ada memanipulasi data," katanya.<br /><br />Dari 467 orang guru ngaji dan 211 petugas fardu kifayah diambil dari sembilan kecamatan yang berada di Kubu Raya. "Honor guru ngaji dan petugas fardu kipaya ini, meruapakan wacana Bupati, termasuk dari waktu kampanye pemilihan. Honor tersebut, nantinya diberikan setiap bulan. Namun tahun 2015 ini dirapel selama satu tahun," kata Oedang.<br /><br />Dia juga mengatakan, dengan pemberian honor tersebut, kebanyakan yang mendapatkan mengajar maupun bertugas dengan seiklas mungkin, sehingga pihak Pemerintah Kubu Raya memperhatikan untuk memberikannya.<br /><br />"Kami juga berharap dengan kades, agar selalu memperhatikan rakyatnya," katanya. (das/ant)</p>