Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan pada 2011 pihaknya telah menyiapkan sekitar seribu hingga dua ribu hektare lahan pertanian padi baru di kabupaten itu. <p style="text-align: justify;">"Kami akan memperluas daerah pengembangan padi, yang sebelumnya dipusatkan di Kecamatan Kakap dan Rasau Jaya," kata Muda Mahendrawan di Pontianak, Jumat (28/01/2011). <br /><br />Ia menjelaskan, kawasan baru perluasan lahan pertanian padi yang akan dikembangkan, yakni di Kecamatan Batu Ampar, Kubu, Terentang dan Teluk Pakedai. <br /><br />"Mudah-mudahan dengan diperluasnya lahan pertanian padi baru, maka ke depannya KKR akan menjadi salah satu sentra produksi beras terbesar di Provinsi Kalimantan Barat," kata Muda Mahendrawan. <br /><br />Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya Suharjo membenarkan, Pemkab Kubu Raya mulai tahun 2011 akan memperkuat program mekanisasi pertanian yang telah dicanangkan sejak 2010. <br /><br />"Penguatan program mekanisasi pertanian itu akan kami lakukan dengan memperluas areal pertanian dan pascapanen," katanya. <br /><br />Pihaknya, saat ini membantu petani dengan memanfaatkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) guna perluasan areal, pembudidayaan, panen dan pascapanen, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian di kabupaten itu. <br /><br />Dia menjelaskan, untuk pengolahan lahan, bagi daerah yang dinilai cocok dan memadai untuk menggunakan Alsintan seperti traktor dan lainnya akan didukung melalui Unit Pelayanan Jasa Alsintan (Upjal). <br /><br />Demikian halnya untuk pengelolaan air, Pemkab Kubu Raya akan menerapkan sistem pompanisasi untuk mengantisipasi kekeringan lahan pertanian. <br /><br />Pompanisasi yang dimaksudkan Suharjo ini, yakni menyedot air sungai atau parit menggunakan pompa untuk mengisi lahan pertanian yang kering akibat musim kemarau. <br /><br />Sementara untuk proses panen pihaknya telah menyediakan mesin perontok yang berkapasitas sekitar 8 ton per hari dan mesin pengering padi berbahan bakar sekam. <br /><br />Ia menambahkan, semua Alsitan yang akan digunakan itu tidak lagi diberikan kepada kelompok-kelompok pertanian, tetapi khusus dikelola Upja yang membentuk beberapa Kelompok Kerja (Pokja). <strong>(phs/Ant)</strong></p>