Kubu Raya Siapkan 20.160 Hektare Kawasan Pangan

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, menyiapkan lahan 20.160 hektare untuk Program Kawasan Pangan (Food Estate) guna memperkuat ketahanan pangan nasional. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Suharjo, di Sungai Raya, Kamis, mengatakan Kabupaten Kubu Raya termasuk dalam tiga daerah yang ditunjuk pemerintah pusat.<br /><br />Adapun rencana lokasi kegiatan difokuskan di Kecamatan Batu Ampar dan Sungai Kakap yang diarahkan pada Kawasan Padu Empat seluas 5.300 hektare, Kawasan Desa Kerawang, Desa Sumber Agung dan Desa Muara seluas 8.250 hekatare, Kawasan Kakap seluas 6.610 hektare.<br /><br />Dia mengatakan, Program Kawasan Pangan cakupannya lebih luas dibanding Program Kawasan Beras (Rice Estate) yang saaat ini sudah dikembangkan Pemerintah Kubu Raya.<br /><br />Pasalnya, lanjut dia, Program Kawasan Pangan itu tidak hanya mencakup pada pertanian, tetapi juga peternakan, perikanan, dan pengembangan hortikultura.<br /><br />"Kita juga menggandeng mitra yang sudah menyatakan berminat untuk menjalin kerja sama, yaitu PT Sang Hyang Seri dan PT Sungai Budi Group," tuturnya.<br /><br />Tujuan dari pembangunan kawasan pangan dengan pola kemitraan itu adalah membangun suatu sentra pertanian untuk produksi pangan melalui kegiatan perluasan areal dan optimalisasi lahan.<br /><br />Selain itu, pembangunan kawasan pangan untuk membentuk kemitraan antara petani dengan swasta/pengusaha yang bergerak di bidang tanaman pangan.<br /><br />"Selain itu, program ini juga diarahkan untuk mewujudkan kawasan dengan produk unggulan di daerah pengembangan yang nantinya diharapkan akan meningkatkan nilai tambah hasil pertanian khususnya tanaman pangan yang dapat bersaing di pasar global," kata dia.<br /><br />Suharjo menjelaskan, untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional sebagai salah satu unsur penting dari ketahanan nasional, program ini harus didukung oleh tiga aspek penting, yaitu ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan.<br /><br />Aspek penyediaan yang dalam hal itu ditentukan oleh faktor produksi pangan mengandung makna perlunya penyediaan pangan yang cukup sepanjang waktu dengan mengutamakan pemenuhannya bersumber dari hasil produksi daerah Kabupaten Kubu Raya, sehingga terbebas dari ketergantungan pangan kepada pihak luar.<br /><br />Sedangkan dalam proses produksi itu petani sebagai produsen memiliki posisi yang sangat strategis untuk penyediaan pangan bagi warga Kabupaten Kubu Raya, sehingga sangat wajar apabila kesejahteraan petani harus senantiasa mendapat perhatian dari pemerintah daerah.<br /><br />"Aspek distribusi memegang peran penting agar ketersediaan pangan untuk Kabupaten Kubu Raya dapat terdistribusi secara merata, sehingga kerawanan pangan pada daerah daerah tertentu dapat dicegah serta keterjangkauan (akses) rakyat kepada pangan baik secara fisik maupun ekonomis dapat diwujudkan," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>