Ketua komisi C yang membidangi masalah pendidikan DPRD Sanggau Salipus Sali mengatakan, pihaknya berencana mengadu ke komisi yang membidangi masalah pendidikan di DPRD Provinsi Kalbar. Terkait adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Kota Pontianak yang membatasi jumlah siswa yang boleh bersekolah di sekolah-sekolah yang ada di sekitar Kota Pontianak. <p style="text-align: justify;">Ketika dikonfirmasi, Jumat (8/7) disekitar gedung DPRD Sanggau Salipus Sali mengatakan, pengaduan ke DPRD Provinsi tersebut perlu dilakukan oleh pihaknya mengingat selama ini siswa-siswa yang berasal daerah masih sangat membutuhkan bisa bersekolah disekitar Kota Pontianak. Dengan alasan sekolah yang ada di daerah, khususnya Kabupaten Sanggau kualitasnya belum bisa menandingi sekolah yang ada di Pontianak.<br /><br />"Kita minta DPRD Provinsi Kalbar mengambil sikap atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemkot Pontianak, dengan melakukan pemanggilan terhadap walikota dan dinas pendidikan Kota Pontianak. Kita sadar sepenuhnya ini kebijakan pemkot Pontianak, hanya saja kebijakan ini merugikan kita di daerah sehingga kita harapkan DPRD Provinsi bisa mengambil sikap," tandasnya.<br /><br />Selain berupaya mendesak DPRD Kalbar untuk mempertanyakan kebijakan pemprov Kalbar dikatakan Sali, dirinya juga mendesak pemkab Sanggau untuk melakukan pembenahan sistem pendidikan di wilayah ini. Khususnya dalam menciptakan sekolah-sekolah berkualitas, dan diharapkan tidak kalah saing dengan sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak.<br /><br />"Bisa saja apa yang terjadi ini, disebabkan karena pemerintah daerah Kabupaten Sanggau tidak memformat jauh-jauh hari pendidikan di wilayah ini agar memiliki kualitas tidak kalah dengan sekolah di Pontianak. Makanya ketika Kota Pontianak mengeluarkan kebijakan pembatasan lima persen untuk siswa yang berasal dari luar Kota Pontianak, kita yang di daerah yang panik," tandasnya. <strong>(phs)</strong></p>














