Kuota sertifikasi guru dan pengawas sekolah di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tahun 2012 mendatang mencapai 300 orang atau bertambah dibanding tahun sebelumnya sekitar 273 orang. <p style="text-align: justify;">"Meningkatnya jatah sertifikasi guru dan pengawas sekolah ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja para pendidik di daerah ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Jamaludin di Muara Teweh, Sabtu.<br /><br />Menurut Jamaludin, peserta sertifikasi mulai tahun ini diurutan sesuai masa kerja dan pangkat/golongan yang akan dimutakhirkan sampai 31 Desember 2011.<br /><br />Bagi calon peserta sertifikasi guru tahun depan, kata dia, wajib melakukan perubahan data terbaru (update) data kartu nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) "Update ini untuk menghindari siapa tahu ada data yang di online tidak sesuai dengan data sebenarnya," kata dia didampingi Kepala Bidang Peningkatan Mutu, Marwan Samiun.<br /><br />Jamaludin menjelaskan, proses sertifikasi guru tahun depan sudah dilakukan mulai Januari 2012 dengan uji kompetensi melalui tiga jalur yaitu pemberian sertifikasi secara langsung, porto folio dan berdasarkan program studi (prodi).<br /><br />Ini artinya apabila di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya (FKIP-Unpar) tidak mempunyai prodi yang dimiliki peserta , maka peserta sertifikasi harus mengikuti di perguruan tinggi lainnya diluar daerah bisa di Kalimantan Selatan atau tempat lainnya.<br /><br />"Disamping itu bagi guru yang tidak punya NUPTK secara otomatis tak bisa mengikuti sertifikasi guru tahun depan," jelas dia.<br /><br />Dia mengatakan, untuk sertifikasi itu diberi kesempatan kepada semua guru dengan jenjang pendidikan mulai dari guru SD, SMP, SMK/SMA yang memiliki masa kerja minimal enam tahun dan memiliki kartu nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (KNUPTPK) dan mempunyai beban mengajar selama 24 jam.<br /><br />Sertifikasi dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan guru dan pengawas sekolah yang akhirnya juga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan dan menjadikan guru lebih profesional dalam mengajar di sekolah tempat tugasnya.<br /><br />"Jadi tidak ada alasan bagi seorang guru tak mendapatkan perhatian pemerintah atas kesejahteraan mereka, sehingga tenaga pendidik lebih fokus dalam menggeluti pekerjaannya sebagai pengajar," katanya.<br /><br />Tenaga pendidik di kabupaten pedalaman Sungai Barito saat ini yang lulus uji sertifikasi sejak 2007 hingga 2010 sudah mencapai 369 orang. Para guru dan pengawas sekolah tersebut mendapat tunjangan profesi setiap tahunnya.<br /><br />Tahun 2011 pemerintah Kabupaten Barito Utara mengalokasikan dana tunjangan tersebut sebesar Rp5,7 miliar yang besarnya sama dengan gaji pokok yang dibayar setiap enam bulan dalam setahun.<br /><br />"Jadi bagi guru dan pengawas yang baru lulus uji sertifikasi diminta melengkapi administrasi yang berlaku," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>















