Kurangi Pengangguran, Utamakan Tenaga Kerja Lokal

oleh
oleh

DPRD Kabupaten Kapuas Hulu meminta agar 24 perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu untuk lebih mengutamakan tenaga kerja lokal, sebab berdasarkan Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban Bupati Kapuas Hulu Tahun anggaran 2011 mengatakan bahwa tingkat pengangguran cenderung meningkat dibandingkan Tahun Anggaran 2010. <p style="text-align: justify;">“Untuk itu kita minta agar Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas Hulu untuk mendata secara valid jumlah tenaga kerja lokal yang sudah dipekerjakan di 24 perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kapuas Hulu, dan diharapakan tenaga kerja lokal harus lebih diutamakan,” Demikian disampaikan Ketua DPRD Kapuas Hulu Ade Muhammad Zulkifli saat menyampaikan SK DPRD Kapuas Hulu terkait rekomendasi terhadap LKPJ Tahun anggaran 2011 kepada pihak Eksekutif, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (11/06/2012).<br /><br />Selain itu, disampaikan Zulkifli agar Pemerintah Daerah Kapuas Hulu melalui Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu tentang Upah Minimum Kabupaten Kapuas Hulu sebagai standarisasi pemberian upah. <br /><br />“Perda upah minimum ini sangat penting untuk kesejahteraan tenaga kerja yang bekerja disuatu perusahaan, apalagi yang berkaitan dengan tenaga kerja lokal,” ujarnya.<br /><br />Tidak hanya itu, pihak DPRD Kabupaten Kapuas Hulu melalui Zulkifli menekankan agar Pemerintah Daerah Kapuas Hulu juga mesti merencanakan dengan matang sebelum menerima dan menempatkan transmigrasi, baik itu jumlah maupun lokasi lahan yang akan dijadikan lokasi transmigrasi, sehingga sesuai standar yang telah ditetapkan.<br /><br />“Masuknya transmigrasi disisi lain sangat mempengaruhi terhadap pengangguran yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, meskipun insvestor di Kapuas Hulu sudah cukup banyak namun tidak menjamin dapat menurunkan pengangguran jika tidak ada pendataan valid apalagi jika tenaga kerja lokal tidak diprioritaskan disuatu perusahaan , hal ini mesti menjadi perahatian Pemerintah Kapuas Hulu,” tegasnya. <strong>(phs)</strong></p>