Kusta Masih Hantui Warga Kalsel

×

Kusta Masih Hantui Warga Kalsel

Sebarkan artikel ini

Penyakit kusta hingga kini masih menghantui warga Kalimantan Selatan karena persentase penderita kusta basah atau kusta yang bisa menularkan masih 95 persen. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan Rosihan Adhani di Banjarmasin, Rabu (26/01/2011) mengatakan, masih tingginya persentase penderita kusta basah tersebut menjadi tantangan bagi dinas kesehatan. <br /><br />Menurut dia, kusta terdiri dua jenis, kusta basah yaitu kusta yang bisa menular dalam jangka panjang dan kusta kering, yaitu kusta yang tidak menular. <br /><br />Menurut dia, saat ini penderita kusta di Kalsel telah menurun dengan prevalensi 0,75/10.000 penduduk dibanding 2009 yang masih 1/10.000 penduduk. <br /><br />Menurunnya angka prevalensi penderita kusta yang kini dibawah angka satu tersebut, maka sejak 2010 Kalsel dinyatakan keluar dari asosiasi Aliansi Nasional Eliminasi Kusta (ANEK). <br /><br />"Pada 2009 ada 16 provinsi yang prevalensi kusta diatas angka satu, termasuk Kalsel," katanya. <br /><br />Daerah-daerah yang persentase penderita kustanya diatas 1/10.000 tersebut tergabung dalam ANEK sebagai tanda bahwa daerah tersebut harus lebih waspada dan gencar dalam penanganan masalah kusta. <br /><br />Pada 2009, kasus kusta di Kalsel sebanyak 242 kasus, yang tersebar di 13 kabupaten dan kota. <br /><br />Kabupaten tertinggi kasus kusta yaitu Barito Kuala (Batola) sebanyak 44 kasus, Kabupaten Banjar 36 kasus, Hulu Sungai Utara (HSU) dan kota Banjarmasin, 23 kasus, serta Tapin 19 kasus. <br /><br />Dari jumlah tersebut, kata dia, yang mengalami cacat tingkat II sebanyak 10 orang dan anak-anak lima orang. <br /><br />Cacat tingkat II yaitu cacat permanen antara lain tangan telah mengalami kiting karena terlambat dilakukan pertolongan. <br /><br />Menurut Rosihan, yang menjadi permasalahan serius penangan kusta saat ini, selain kusta basah juga penderita tingkat II pada anak-anak yang masih mencapai 8,93 persen. <br /><br />Seharusnya, kata dia, penderita kusta anak-anak tidak boleh lebih dari 5 persen. <br /><br />Sedangkan yang mengalami cacat atau kiting masih mencapai 17 persen seharusnya tidak boleh lebih dari 10 persen. <br /><br />Kendalanya, kata dia, karena banyak penderita kusta bersembunyi dan enggan untuk mendapatkan pengobatan, walaupun sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menggratiskan obat kusta.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses