Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada 2012, mengusulkan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp140 miliar, namun yang disetujui hanya Rp80 miliar. <p style="text-align: justify;">Menurut Ketua Komisi III DPRD Kutai Timur, Kasmidi Bulang, di Sangata, Minggu, Dinas PLTR mengusulkan Rp140 miliar ke Badan Anggaran (Banggar) untuk membayar sisa lahan yang belum lunas pada 2011, tetapi DPRD hanya menyetujui Rp80 miliar.<br /><br />"Dinas PLTR sudah melakukan pertemuan dengan DPRD Kutai Timur, dan menjelaskan secara rinci besarannya anggaran yang dibutuhkan untuk menulasi pembebasan, tetapi DPRD hanya menyetujui Rp80 miliar," kata Kasmidi Bulang dari Fraksi Golongan Karya.<br /><br />Kasmidi Bulang, ditemani Davit Rante, Ketua Badan Legislasi menjelaskan, anggaran Rp80 miliar itu sebenarnya belum cukup untuk membayar lahan yang akan dibebaskan, maupun lahan 2011 yang sudah diukur namun belum dilunasi.<br /><br />Memang anggaran itu belum cukup, tetapi DPRD mengusulkan akan memprioritaskan pembayaran terhadap lahan yang mendesak untuk proyek yang sifatnya kepentingan publik.<br /><br />"Pembebasan Pelabuhan Sangata di Kenyamukan adalah prioritas, karena proyek ini juga terkait dengan bantuan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan APBD I(Anggaran Pendapatan Belanjda Daerah Tingkat I)," kata Kamsidi Bulang dibenarkan Davit Rante dari Partai Pelopor.<br /><br />Menurut dia, pembangunan Pelabuhan Sangata di Kenyamukan sudah mau dimulai pelaksanaannya, jangan sampai terhambat gara-gara lahan bermasalah.<br /><br />Begitu juga pembebasan lahan Maloy, yang sebagian biaya pembebasannya bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur Kepala Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang PLTR, H Ardiansyah mengatakan, anggaran sebesar RP80 miliar itu untuk pembebasan lahan di berbagai tempat di Kutai Timur, selain Pelabuhan Sangata di Kenyamukan dan Maloy serta beberapa kecamatan.<br /><br />"Masih banyak utang PLTR yang belum terbayarkan, karena tahun 2011 lalu hanya panjar yang diberikan kepada masyarakat pemilik lahan. Kami hanya memberikan panjar agar harganya tidak naik lagi," katanya.<br /><br />Sebab sesuai dengan kesepakatan antara PLTR dengan pemilik lahan, kalau sudah bayar panjar maka tidak aka ada kenaikan harga lagi. Kalau memungkinkan nanti di APBD-P (Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan 2012 ), baru ditambah anggarannya, sebab kalau tidak maka tahun 2013 baru bisa selesai.<br /><br />"Saya tidak ingat angkanya, hutan lahan yang belum dibayarkan, yang jelas, tahun ini belum lunas. Untuk Pelabunan Maloy saja masih berkisar Rp20 miliar," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>


















