Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur menetapkan status tanggap darurat setelah selama beberapa hari banjir masih melanda enam desa di tiga kecamatan wilayah pedalaman Kabupaten Kutai Timur Timur. <p> </p> <div id="_mcePaste" style="position: absolute; left: -10000px; top: 0px; width: 1px; height: 1px; overflow: hidden;">Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur H Zainuddin Aspan, Jumat (3/5), mengatakan penetapan status tanggap darurat berdasarkan surat keputusan bernomor 360/005/BPBD.III yang ditandatangani Wakil Bupati H Ardiansyah Sulaiman tanggal 03 Mei 2013.</div> <div id="_mcePaste" style="position: absolute; left: -10000px; top: 0px; width: 1px; height: 1px; overflow: hidden;">Menurut Zainuddin Aspan, enam desa dari tiga kecamatan yang ditetapkan berstatus tanggap darurat bencana meliputi Desa Malupan dan Desa Senambah di Kecamatan Muara Bengkal, Desa Batu Timbau dan Desa Telaga di Kecamatan Batu Ampar serta Desa Long Melah dan Desa Marah Haloq di Kecamatan Telen.</div> <div id="_mcePaste" style="position: absolute; left: -10000px; top: 0px; width: 1px; height: 1px; overflow: hidden;">"Status tanggap darurat akan berlaku selama satu minggu mulai 3 hingga 10 Mei 2013, dan akan diperpanjang jika musibah banjir masih terjadi," kata Zainuddin Aspan didampingi Kabid Kedaruratan Logistik dan Peralatan Drs H Syafranuddin.</div> <div id="_mcePaste" style="position: absolute; left: -10000px; top: 0px; width: 1px; height: 1px; overflow: hidden;">Di amengatakan, dengan ditetapkannya status tanggap darurat, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diwajibkan untuk melakukan kerjasama untuk mengatasi bencana dengan cepat dan tepat sasaran sesuai waktu yang ditentukan.</div> <div id="_mcePaste" style="position: absolute; left: -10000px; top: 0px; width: 1px; height: 1px; overflow: hidden;">Menurut dia, penetapan status tanggap darurat dikeluarkan berdasarkan hasil pelaksanaan dan pemantauan BPBD serta laporan langsung masing-masing kepala wilayah seperti kepala desa dan camat serta masyarakat.</div> <div id="_mcePaste" style="position: absolute; left: -10000px; top: 0px; width: 1px; height: 1px; overflow: hidden;">"Status darurat diberlakukan, sebab musibah banjir yang melanda warga sudah berlangsung hampir sepuluh hari, sesuai Undang-Undang Bencana Alam," katanya.</div> <div id="_mcePaste" style="position: absolute; left: -10000px; top: 0px; width: 1px; height: 1px; overflow: hidden;">Kabid Kedaruratan Logistik dan Peralatan Syafranuddin menambahkan, berdasarkan data korban musibah banjir di enan desa sebanyak 1.235 kepala keluarga (KK) atau sekitar 4.940 jiwa dengan rincian prakiraan masing-masing empat jiwa dalam satu keluarga.</div> <div id="_mcePaste" style="position: absolute; left: -10000px; top: 0px; width: 1px; height: 1px; overflow: hidden;">"Tercatat 1.235 KK atau sebanyak 4.940 jiwa warga menjadi korban musibah banjir yang hingga kini masih terjadi di wilayah pedalaman. Bantuan sembako segera didrop ke sana menggunakan jalur darat," katanya. (phs/Ant)</div> <p> <p>Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur H Zainuddin Aspan, Jumat (3/5), mengatakan penetapan status tanggap darurat berdasarkan surat keputusan bernomor 360/005/BPBD.III yang ditandatangani Wakil Bupati H Ardiansyah Sulaiman tanggal 03 Mei 2013.</p> <p> </p> <p>Menurut Zainuddin Aspan, enam desa dari tiga kecamatan yang ditetapkan berstatus tanggap darurat bencana meliputi Desa Malupan dan Desa Senambah di Kecamatan Muara Bengkal, Desa Batu Timbau dan Desa Telaga di Kecamatan Batu Ampar serta Desa Long Melah dan Desa Marah Haloq di Kecamatan Telen.</p> <p> </p> <p>"Status tanggap darurat akan berlaku selama satu minggu mulai 3 hingga 10 Mei 2013, dan akan diperpanjang jika musibah banjir masih terjadi," kata Zainuddin Aspan didampingi Kabid Kedaruratan Logistik dan Peralatan Drs H Syafranuddin.</p> <p> </p> <p>Di amengatakan, dengan ditetapkannya status tanggap darurat, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diwajibkan untuk melakukan kerjasama untuk mengatasi bencana dengan cepat dan tepat sasaran sesuai waktu yang ditentukan.</p> <p> </p> <p>Menurut dia, penetapan status tanggap darurat dikeluarkan berdasarkan hasil pelaksanaan dan pemantauan BPBD serta laporan langsung masing-masing kepala wilayah seperti kepala desa dan camat serta masyarakat.</p> <p> </p> <p>"Status darurat diberlakukan, sebab musibah banjir yang melanda warga sudah berlangsung hampir sepuluh hari, sesuai Undang-Undang Bencana Alam," katanya.</p> <p> </p> <p>Kabid Kedaruratan Logistik dan Peralatan Syafranuddin menambahkan, berdasarkan data korban musibah banjir di enan desa sebanyak 1.235 kepala keluarga (KK) atau sekitar 4.940 jiwa dengan rincian prakiraan masing-masing empat jiwa dalam satu keluarga.</p> <p> </p> <p>"Tercatat 1.235 KK atau sebanyak 4.940 jiwa warga menjadi korban musibah banjir yang hingga kini masih terjadi di wilayah pedalaman. Bantuan sembako segera didrop ke sana menggunakan jalur darat," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p> </p> <p> </p>

















