Kwik: Pengusaha Sisminbakum "Ngakalin"

×

Kwik: Pengusaha Sisminbakum "Ngakalin"

Sebarkan artikel ini

Mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie menilai pengusaha pengelola layanan Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, telah mengakali sehingga bisa mengantongi keuntungan yang tidak masuk akal sebesar Rp400 miliar. <p style="text-align: justify;">"Kalau investasinya Rp500 juta dan hasilnya Rp400 miliar (keuntungan), kan tidak masuk akal," katanya seusai diperiksa sebagai saksi yang meringankan bagi mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Sisminbakum, di Jakarta, Rabu (05/01/2011). <br /><br />Seperti diketahui, biaya untuk membuat software Sisminbakum yang diperuntukkan bagi pengesahan badan hukum itu, mencapai Rp512 juta yang dikelola oleh PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) bersama Koperasi Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM. <br /><br />Dalam kasus itu, Kuasa Pemegang Saham PT SRD, Hartono Tanoesudibyo juga telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /><br />Dikatakan, kalau dirinya ditanya sebagai ekonom yang juga memiliki pengalaman sebagai pengusaha, apakah itu pantas perusahaan yang mendapatkan untung besar seperti itu. "Saya bilang itu tidak pantas dong," katanya. <br /><br />"Kalau mau cari uang ya cari uang, akan tetapi ada kepatutannya," katanya. <br /><br />Ia menegaskan kebijakan itu sendiri tidak salah, namun di sini ada unsur bahwa pengusahanya mengakali, menyalahgunakan kesempatan dalam kesempitan. "Mengapa itu, bisa terjadi," katanya. <br /><br />Sebelumnya, Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengaku tidak tahu menahu soal pelaksanaan Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, meski secara kebijakan Sisminbakum tidak ada masalah. <br /><br />Bukan urusan saya soal teknis Sisminbakum (aturan pembagian keuntungan dari Sisminbakum), katanya seusai menjadi saksi meringankan tersangka Yusril Ihza Mahendra.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.