Nasib malang kembali menimpa seorang pelajar sebuah sekolah menengah pertama negeri di Sintang. Niat menuntut ilmu ke kota meski harus jauh dari orang tua dan keluarga seperti pupus manakala nasib buruk menimpa dirinya. <p style="text-align: justify;">Sebut saja Bunga (nama samaran) yang baru berusia 16 tahun, siswi kelas 9 sebuah SMP negeri di kota Sintang kini hanya bisa meratapi nasib malangnya. <br /><br />Keperawananya direnggut paksa oleh 3 orang mahasiswa pada Kamis (22/11/2012) lalu. Gadis asal Empakan kecamatan Kayan Hulu ini, tak kuasa melakukan perlawanan atas kebrutalan nafsu setan tiga pemuda yang menggagahinya di rumah kostnya Gg. Taswi Jln.Lintas Melawi kelurahan Ladang. <br /><br />Atas tindakan pemerkosaan tersebut, ia terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak hanya mengalami sakit secara fisik, diduga kuat Bunga juga mengalami shock. <br /><br />Kejadian pemerkosaan yang menimpa Bunga ini akhirnya sampai kepada orang tuanya yang ada di kampung. MN, orang tua korban mengaku mendapatkan telpon dari seseorang pada hari Minggu (25/11/2012) sekitar pukul 11 .00 siang. <br /><br />Penelpon mengatakan bahwa anaknya Bunga telah diperkosa oleh tiga orang mahasiswa dan kini tengah dirawat di RSUD Sintang. tanpa menunggu lebih lama, ia pun bergegas berangkat ke Sintang untuk mengetahui secara pasti kondisi buah hatinya. <br /><br />“Saya lihat anak saya sudah terbaring di rumah sakit. Badanya lemas dan wajahnya sangat pucat. Kemudian saya tanpa apa yang telah terjadi, dia pun mau menceritakan siapa saja yang telah melakukan perbuatan jahat tersebut,”ungkapnya saat ditemui di Sintang. <br /><br />Setelah mendengar cerita buah hatinya, ia pun langsung melapor ke Polres Sintang. Sesuai dengan pengakuan buah hatinya dan penelponya, tiga pemuda yang mengagahi putrinya masing-masing bernama Bartolomeus Daling (17) dan Paulus Herman (20) adalah mahasiswa STIKES Kapuas Raya kemudian Higinus Arkadius (20) mahasiswa Universitas Kapuas Sintang. <br /><br />Kasat reskrim polres Sintang AKP Andi Yul L saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebuut. Ia juga mengatakan bahwa tiga tersangka pelaku pemerkosa telah berhasil ditangkap dan diamankan di tahanan Mapolres Sintang pada Minggu (25/11/2012) malam. <br /><br />“Kami belum bisa menceritakan bagaimana kronologis kejadianya. Karena korban belum bisa kita mintai keterangan dan masih terlihat shock,”ungkapnya. <br /><br />Namun dari ketiga tersangka yang telah diamankan, ada diantaranya yang telah mengenal korban. Ia juga membenarkan bahwa korban adalah anak dibawah umur, sesuai dengan korban yang lahir pada 14 Juni 1996 atau masih berusia 16 tahun. <br /><br />“Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk jeratan-jeratan hukum yang akan mengancam tiga orang pelaku,”tegasnya.<br /><br />Kasat juga mengatakan bahwa dari kejadian pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tersebut, pihaknya telah meminta keterangan dari saksi yang bernama Noviyadi, warga Jln.Pangeran Antasari kelurahan Tanjung Puri Sintang.<strong> (ast)</strong></p>