Landak Miliki 300.000 Hektare Kawasan Hutan

oleh
oleh

Kabupaten Landak Kalimantan Barat masih mempunyai kawasan hutan seluas 300 ribu hektare (ha) atau 30 persen dari luas wilayah daerah satu juta hektare. <p style="text-align: justify;">"Jadi ketika penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang menjadi acuan atau pedoman perlu dicermati titik yang tidak boleh dilepas untuk izin lain yaitu kawasan hutan lindung. Sedangkan kalau kawasan hutan produksi terbatas boleh dilepas izinnya atas persetujuan Menteri Kehutanan untuk melepaskannya," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Landak Vinsensius di Ngabang, Kamis.<br /><br />Ia mengungkapkan, kawasan hutan di Kabupaten Landak ini 300 ribu hektare yang meliputi taman nasional seluas 54,9 ribu ha, cagar alam seluas tiga hektare, hutan lindung seluas 53,3 ha, hutan lindung gambut seluas 1,6 ha, hutan produksi terbatas seluas 139,7 ha dan hutan produksi konversi seluas 15,9 ha.<br /><br />"Data ini berdasarkan SK Menhut No.259/Kpts-II/2000 tanggal 23 Agustus 2000 tentang peta penunjukan kawasan hutan dan perairan provinsi Kalbar," ungkap Vinsen.<br /><br />Sebelumnya, Sekretaris Daerah Landak Ludis saat rapat RTRW Kabupaten Landak menyatakan, kondisi hutan lindung dan hutan budidaya di Kabupaten Landak banyak berubah pemanfaatannya.<br /><br />"Hutan lindung terjadi perubahan pemanfaatan hutan, tolong dicek. Dari data yang ada hutan lindung dari 1 ribu hektare pada tahun 2000 menjadi 50 ribuan hektare pada tahun 2007," katanya.<br /><br />"Jadi perlu dijaga hutan lindung tersebut karena menjadi sangat penting. Bukan hanya bagi masyarakat Landak tapi dunia berkepentingan tentang hutan lindung ini karena berkaitan kesegaran udara dan cadangan air," kata Ludis.<br /><br />Ia mengatakan, di kabupaten Landak yang perlu dijaga hutan lindung ada di beberapa kecamatan, seperti di Desa Pare dan Sepangah Kecamatan Air Besar dilokasi tersebut ada gunung niut sebagai taman nasional. Kemudian hutan lindung di Desa Tiang Tanjung Kecamatan Mempawah Hulu, di Desa Keranji Paidang Kecamatan Sengah dan di Kecamatan Sebangki.<br /><br />"Nah, daerah inilah hutan lindung yang ada di Kabupaten Landak yang memang perlu diperhatikan oleh semua pihak," tegas Ludis. <strong>(phs/Ant)</strong></p>