Home / Tak Berkategori

Landak Miliki Kawasan Industri Dukung MP3EI

- Jurnalis

Sabtu, 9 Juli 2011 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, memiliki kawasan industri Mandor yang diharapkan menjadi salah satu pendukung program pemerintah dalam "Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia" (MP3EI) 2011-2025. <p style="text-align: justify;">"Perencanaan pembangunan kawasan industri Mandor dengan luas lahan 476 hektare sudah dilakukan sejak 2009 berupa penyusunan ‘master plan’ pengembangan kawasan industri Kabupaten Landak yang mengarah ke Kecamatan Mandor," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Ludis ketika dihubungi di Ngabang, Sabtu.<br /><br />Menurut Ludis, kawasan industri dipilih berdasarkan pertimbangan efisiensi dan efektivitas. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah daerah juga mempromosikan pengembangan kawasan industri tersebut dengan harapan dapat menarik minat calon investor industri hilir.<br /><br />"Dengan kebijakan ini diharapkan produk unggulan Landak khususnya, dan Kalimantan Barat umumnya, tidak hanya berupa bahan baku yang selanjutnya diekspor, tetapi bisa diproduksi hingga barang jadi atau siap pakai," katanya.<br /><br />Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Landak Alpius menambahkan, Pemerintah Kabupaten Landak masih melakukan verifikasi lahan di kawasan industri Mandor.<br /><br />"Jika verifikasi rampung, pembebasan lahan akan dilakukan yang disesuaikan dengan APBD Landak," ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan, memang pemetaan lahan di kawasan industri Mandor sudah dilakukan, tetapi tahapannya masih panjang. Awalnya ada dua alternatif, pertama di lokasi eks pertambangan emas yang merupakan daerah cagar alam, serta kedua hutan APL (areal penggunaan lain)," kata Alpius.<br /><br />Menurut dia, dari hasil pemetaan secara riil di lapangan memang tidak terkena hutan cagar alam. Namun Pemerintah Kabupaten Landak melakukan verifikasi sambil menunggu tim dari BPKH Kalbar dan pusat.<br /><br />"Apakah ada di tepian lahan yang dipetakan untuk kawasan industri masuk cagar alam atau hutan lindung. Jangan sampai nanti bermasalah, karena tujuan kita baik," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, terkait hal itu perlu dilakukan verifikasi yang melibatkan tim dari pemerintah pusat, apakah ada yang terkena kawasan hutan lindung atau cagar alam.<br /><br />Langkah selanjutnya, kata dia, Pemkab Landak menyiapkan rancangan peraturan, seperti peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup), serta penyempurnaan tata ruangnya.<br /><br />"Jika semua aspek legal dan payung hukumnya rampung, semua kegiatan akan lancar," katanya.<br /><br />Menurut dia, tahap paling utama untuk kawasan industri Mandor saat ini adalah menyiapkan infrastruktur jalan, pembebasan lahan dan melengkapinya dengan payung hukum.<br /><br />"Untuk ketersediaan energi listrik, Pemkab Landak sudah menyurati PLN pusat," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan
Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:21 WIB

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB