Untuk meningkatakan pengamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Sintang agar tidak terjadi sesuatu di dalam LP, Lapas Klas IIB Kabupaten Sintang perketat penjagaan dan melakukan pengegeledahan terhadap warga binaannya. <p style="text-align: justify;">“Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Sintang Efendi Yulianto, Bc. IP, S.Sos, SH, M.Si, pada kalimantan-nesw.com Selasa (05/04/2011) mengatakan, pengeledahan terhadap penghuni LP kita galedah secara tiba-tiba dan kita laksanakan pada malam hari, setelah kita melaksanakan pengeledahan, kita temukan belasan HP dari tangan para penghuni LP, saat di tanya dari mana masuknya HP ke dalam LP, menurut pria yang sudah 10 bulan bertugas di LP Kabupaten Sintang ini mengatakan setelah cek and ricek ternyata HP masuk ke LP melalui keluarga Napi saat membesuk, dan HP tersebut di sembunyikan di dalam celana dalam dan di selipkan di selangkanggan, jelasnya.<br /><br />Terkait HP yang di temukan pada warga binaannya, Efendi mengatakan HP kita ambil dan kita hancurkan di depan pemilik HP tersebut, mengapa langkah ini kita laksanakan, karena ini merupakan komitmen kita, seorang Napi tidak boleh menggunakan HP di dalam LP. <br /> <br />Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menseterilkan peredaran HP maupun Narkoba ke dalam LP, kita perketat penjagaan agar tidak ada satupun pembesuk yang bisa menyelundupkan HP maupun Narkoba ke dalam Lapas ini. <br /><br />Razia telepon genggam ini akan terus kami galakkan walaupun tidak mudah, tapi kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba melalui razia dan pembinaan secara kontinyu baik kepada warga binaan maupun petugas Rutan sendiri, ungkap Efendi.<br /><br />Untuk saat ini, warga binaan LP Klas IIB Kabupaten Sintang, mencapai 230 orang dari kapasitas 150 orang. <strong>(*)</strong></p>














