Lasarus Presentasikan PPIP yang Masuk Di Sintang

oleh
oleh

Dihadapan 252 orang yang hadir, yang sebagian besar adalah para Kepala Desa dari 14 Kecamatan, Wakil Komisi V DPR RI, Lasarus, mempresentasikan proses perjuangan menjaring proyek Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP). <p style="text-align: justify;">Acara yang menurut Lasarus lebih merupakan pertanggung-jawaban kinerja dirinya selama mengemban tugas di DPR RI ini, selain mengupas proses menjaring proyek PPIP, sekaligus melaporkan jumlah proyek PPIP yang telah masuk di Kabupaten Sintang.<br /><br />Presentasi ini, digelar di convention hall Sakura Hotel Jl. MT. Haryono Sintang, hari Minggu siang (26/5) dari pukul. 13.00 hingga pukul. 17.00. Lasarus hadir didampingi oleh seorang anggota DPRD Sintang dari Daerah Pemilihan Tempunak-Sepauk, Tuah Mangasih.<br /><br />“Presentasi ini sangat penting, karena jangan sampai kita yang menabur kemudian ada orang lain yang menuai atau mengaku-aku mereka yang berjuang. Proses untuk mendapatkan proyek PPIP sangat jelas. Siapa saja yang tanda tangan disana pun sangat jelas. Para Kepala Desa yang memasukkan permohonan sudah cukup lama, kemudian diproses cukup lama juga. Semua ada proses, jadi tidak dapat orang lain mengklaim begitu saja bahwa ini adalah hasil perjuangannya”, ucapnya.<br /><br />Dikatakannya pula, bahwa dirinya adalah anggota DPR RI yang mewakili masyarakat Kalimantan Barat. Oleh sebab itu, dirinya tidak mengenakan atribut partai, dan tidak perlu memasang  simbol-simbol partai dalam acara ini.<br /><br />Dalam kesempatan ini, Lasarus juga memaparkan tentang proyek PPIP yang telah masuk di Kabupaten Sintang, Dirincikannya, bahwa untuk tahun anggaran 2013 ini ada 66 proyek PPIP untuk 66 Desa di Kabupaten Sintang. Dengan begitu berarti seluruhnya sudah ada 182 proyek PPIP yang masuk di Kabupaten Sintang ini. Diinformasikan juga, bahwa Proyek PPIP yang biasanya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi, mulai sekarang dikelola oleh Dinas PU Kabupaten Sintang. Lasarus juga membacakan nama-nama 66 Desa yang memperoleh proyek PPIP tahun ini<br /><br />Dalam kesempatan ini, Lasarus juga mengingatkan kepada para Kepala Desa, bahwa jika ada Desa yang pernah mendapat proyek PPIP, tidak dapat memohon kembali karena banyak Desa lain yang belum kebagian. Dan bagi Desa-Desa Pemekaran yang Kepala Desanya belum definitif, jika mengajukan permohonan PPIP, hasilnya akan diarahkan ke Desa induknya. Kemudian jika ternyata Desa induk tersebut pernah mendapat proyek PPIP, maka computer di Kementerian Dalam Negeri akan menolak.<br /><br />“Kementerian Dalam Negeri RI, memiliki data semua desa-desa diseluruh Indonesia, ujarnya. <strong>(das/Luc)</strong></p>