Arus balik pemudik Idul Fitri 1433 Hijriyah dari dan ke Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai terpantau ramai pada hari kedua lebaran. <p style="text-align: justify;">Pantauan ANTARA di Palangka Raya, Senin, arus balik yang masuk ke Kota Palangka Raya dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat mulai ramai pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.<br /><br />"Kami memilih balik pulang ke Palangka Raya sore hari setelah merayakan lebaran di kampung halaman bersama keluarga," kata seorang Warga Palangka Raya, Martono.<br /><br />Di ruas jalan Trans Kalimantan Poros Selatan yang menghubungkan Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, Kuala Kapuas dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan mulai ramai dengan kendaraan pemudik yang baru pulang merayakan lebaran.<br /><br />Arus balik pemudik diruas jalan itu didominasi oleh kendaraan roda empat berplat luar Kalteng, meskipun tidak sedikit yang menggunakan kendaraan roda dua.<br /><br />Sementara di ruas Jalan Cilik Riwut yang menghubungkan daerah Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat, arus balik juga mulaim terpantau ramai.<br /><br />Begitu juga di ruas jalan yang menghubungkan wilayah Barito, arus balik pemudik mulai terpantau ramai pada sore hari.<br /><br />Sekretaris Daerah Pemkot Palangka Raya Sanijan S Toembak mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintan Kota Palangka Raya tidak diperkenankan memperpanjang libur Idul Fitri 1433 HijriYah kecuali bagi yang sudah mengambil cuti terlebih dulu.<br /><br />"Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Menteri Tenaga Kerja menyatakan libur bagi PNS ditetapkan hanya sampai 22 Agustus 2012 saja," katanya.<br /><br />Bagi PNS yang kedapatan menambah jatah libur lebaran akan dikenakan sanksi disiplin, bahkan tidak menutup kemungkinan tunjangan daerah akan dipotong, guna memberi efek jera, katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>