Wakil Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Achmad Bisung meminta instansi terkait jangan saling tuding berkenaan dengan tenggelamnya perahu motor Kartasiah B II di perairan Kabupaten Kotabaru. <p style="text-align: justify;">Menurut anggota Komisi III DPRD Kalsel yang membidangi perhubungan itu, di Banjarmasin, Sabtu, permintaan itu sehubungan dengan saling tuding antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Administrator Pelabuhan (Adpel) di kabupaten tersebut, berkenaan tenggelamnya PM Martasiah.<br /><br />Semestinya, menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel itu, baik Dishub Kotabaru maupun Adpel setempat secara bersama-sama mencari solusi bagaimana cara menangani permasalahan tersebut, sesuai tugas dan fungsi masing-masing, bukan terkesan salinng lempar tanggung jawab.<br /><br />"Sebab saling lempar tanggung jawab, apalagi sampai terjadi ‘pengambinghitaman’ bukan menyelesaikan masalah, tapi bisa menambah rumit permasalahan serta menimbulkan persoalan baru," katanya.<br /><br />"Tapi yang jelas, baik Dishub maupun Adpel setempat harus bertanggung jawab atas tenggelamnya PM Martasiah B II di perairan Tanjung Dewan Kotabaru, sesuai bidang masing-masing," tambahnya.<br /><br />Sebagai contoh, kata dia, mengenai kelaikan berlayar serta pengawasan muatan serta izin trayek dari PM Martasiah tersebut tentunya ada pihak-pihak yang berwenang mengurusi, demikian Achmad Bisung.<br /><br />PM Martasiah B II yang tenggelam di perairan wilayah timur Kalsel atau berbatasan Luat Sulawesi itu, 6 Juni 2011 diperkirakan membawa 105 penumpang, namun yang tercatat dalam manifes hanya 22 orang.<br /><br />Sementara jumlah korban yang ditemukan atas peristiwa naas yang menimpa PM Martariah B II itu sebanyak 29 dan selamat 73 orang.<br /><br />Kejadian terhadap perahu motor tersebut, setelah sekitar dua jam berangkat dari Pelabuhan Panjang Kotabaru, wilayah paling timur Kalsel menuju Geronggang yang berada di utara kabupaten tersebut.<br /><br />Peristiwa yang mengakibatkan tenggalamnya PM Martasiah B II tersebut karena terjangan ombak atau gelombang tinggi pada saat itu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>