Legislator: Idealnya Setiap Kecamatan Ada Pasar Tradisional

oleh
oleh

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Ismail mengemukakan jumlah pasar tradisional di daerah setempat hingga kini masih minim, karena idealnya di setiap kecamatan terdapat pasar tradisional yang melayani kebutuhan masyarakat. <p style="text-align: justify;">Menurut Ismail yang ditemui di Gedung DPRD Kaltim di Samarinda, Rabu, faktanya tidak semua wilayah kecamatan di kabupaten/kota memiliki pasar tradisional, sehingga warga hanya mengandalkan kios atau kelontong untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan risiko harga barang yang mahal.<br /><br />Minimnya jumlah pasar tradisional tersebut, salah satunya terjadi di Kabupaten Kutai Timur. Dari 18 kecamatan di daerah kaya sumber daya alam batu bara ini, hanya ada tujuh pasar tradisional.<br /><br />"Warga Kutai Timur banyak mengeluhkan jauhnya jarak yang harus mereka tempuh untuk pergi ke pasar, karena mereka harus menyeberang ke kecamatan sebelah akibat belum adanya pasar di wilayahnya," jelas Ismail.<br /><br />Menurut Ismail, kondisi serupa juga terjadi di kabupaten/kota lainnya di Kaltim, kendati hingga kini belum ada laporan dari instansi terkait.<br /><br />Ia menilai keberadaan pasar tradisional bukan hanya memenuhi kebutuhan warga sehari-hari, namun juga berimbas positif dalam menjaga kestabilan harga bahan-bahan pokok yang beberapa waktu terakhir cenderung mengalami kenaikan.<br /><br />"Kami berharap rasio jumlah pasar dengan kecamatan bisa menjadi perhatian Disperindakop, sebab pasar merupakan tempat untuk masyarakat membeli kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.<br /><br />Ia menambahkan pembangunan pasar tradisional di setiap kecamatan akan mempermudah masyarakat dan mendorong perekonomian daerah.<br /><br />"Manfaat lainya bisa menekan biaya okonomi karena jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh dan harga kebutuhan pokok pun semakin terjangkau," tambah Ismail. (das/ant)</p>