Legislator Imbau Pemudik Tidak Pakai Perhiasan Berlebihan

×

Legislator Imbau Pemudik Tidak Pakai Perhiasan Berlebihan

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Jumatni mengimbau pemudik Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah untuk tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan guna mencegah tindak kejahatan. <p style="text-align: justify;"><br />"Kami berharap para pemudik lebaran baik yang menggunakan angkutan bus, travel maupun kendaraan roda dua untuk tidak memakai perhiasan emas dan lainnya yang cukup menyolok dan mengundang seseorang untuk melakukan perbuatan jahat," kata anggota Komisi B itu di Palangka Raya, Jumat.<br /><br />Pihaknya berharap, para pemudik juga bisa membawa barang bawaan yang sewajar-wajarnya saja.<br /><br />"Apabila membawa barang bawaan secara berlebihan maka akan mempersulit mereka selama perjalanan menuju kampung halamannya," ucap Politisi PAN itu.<br /><br />Menurut dia, pemudik yang memakai perhiasan dan membawa barang bawaan secara berlebihan sangat rentan menjadi incaran para kawanan penjahat yang sudah terorganisir dengan memanfaatkan kesempatan seperti mudik lebaran.<br /><br />Ia menyebutkan, seperti penodongan, pencurian, hipnotis, dan pemerasan bisa saja terjadi di mana saat kita lengah dan tidak waspada terhadap sekeliling kita.<br /><br />"Saya minta para pemudik bisa lebih meningkatkan kehati-hatian maupun kewaspadaan sekeliling. Jangan mudah percaya dengan sesorang yang baru kenal," ujar Jumatni.<br /><br />Anggota DPRD Palangka Raya terpilih dua kali itu berharap peran pihak aparat keamanan, baik dari kepolisian, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP bisa lebih giat kembali terhadap pengamanan arus mudik nanti. Terutama pada H-7 hingga H-3 di setiap terminal angkutan darat maupun udara.<br /><br />"Seperti hari raya Idul Fitri tahun lalu, pihak aparat keamanan sudah ditempatkan di beberapa titik rawan kejahatan, seperti di dalam ruangan tunggu penumpang, pintu masuk, kawasan parkir dan tempat-tempat penjualan tiket terminal bus dan sebagainya," demikian Jumatni. (das/ant)</p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *