Home / Tak Berkategori

Legislator Kaltim Minta Pemprov-Pemkab Tertibkan IMB

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2015 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Rusianto meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bertindak tegas menertibkan Izin Mendirikan Bangunan di sejumlah wilayah agar sesuai dengan program penataan kota. <p style="text-align: justify;"><br />Rusianto ketika dihubungi di Samarinda, Kamis, mengatakan pemerintah daerah sering kecolongan dengan penertiban IMB yang sudah kedaluwarsa, serta pendirian bangunan yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.<br /><br />Padahal, tindakan penertiban IMB bermasalah sangat berpotensi untuk menambah pendapatan asli daerah melalui setoran pajak.<br /><br />Ia menilai pemberian IMB oleh pemerintah masih sangat lemah dan kurang terkontrol, karena di lapangan sering terjadi pelanggaran yang dilakukan pemilik bangunan.<br /><br />"Sebenarnya banyak masalah mengenai perizinan terutama terkait dengan bangunan. Terkadang izin yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah masih saja dilanggar oleh pemilik bangunan," katanya.<br /><br />Politikus Partai Gerindra ini menambahkan bahwa IMB sejatinya harus sinergi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) suatu daerah agar mampu menciptakan tata kota yang lebih baik.<br /><br />"Dampak pelanggar IMB itu bisa fatal bagi pembangunan, terutama program penataan kota," tambahnya.<br /><br />Berdasarkan kondisi di lapangan, ia mencontohkan masih banyak bangunan yang masih menggunakan saluran air sebagai halaman, padahal hal itu jelas melanggar aturan.<br /><br />Oleh karena itu, Rusianto menekankan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperbaiki sistem pemberian perizinan, sekaligus mengontrol langsung kondisi di lapangan, agar IMB yang dikeluarkan benar-benar sesuai aturan.<br /><br />"Selain mengeluarkan izin, ada baiknya juga dilakukan kontrol langsung di lapangan. Apakah izin yang diberikan dijalankan sesuai dengan aturan atau tidak," ucapnya. (das/ant)</p>

Berita Terkait

Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini
DAD Barito Utara Gaungkan Semangat Kepedulian Lewat Program “Jumat Berkah” Bersama Dunia Usaha
Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau
Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga
Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif
TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat
Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:56 WIB

Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama

Jumat, 7 November 2025 - 17:08 WIB

Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Jumat, 7 November 2025 - 15:11 WIB

DAD Barito Utara Gaungkan Semangat Kepedulian Lewat Program “Jumat Berkah” Bersama Dunia Usaha

Kamis, 6 November 2025 - 21:45 WIB

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIB

Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga

Berita Terbaru