Legislator Minta Pemkab Kotim Antisipasi Pertumbuhan Penduduk

oleh
oleh

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur meminta pemerintah daerah setempat untuk mengantisipasi laju pertumbuhan penduduk. <p style="text-align: justify;">"Kami ingin laju pertumbuhan penduduk terus diantisipasi, sebab sepanjang 2014 penduduk Kotim bertambah cukup signifikan yakni mencapai 5,14 persen," katanya di Sampit, Jumat.<br /><br />Lonjakan penduduk di Kotim terjadi selain akibat angka kelahiran, juga karena adanya migrasi penduduk dari luar daerah.<br /><br />Akibat kurang terkendalinya laju pertumbuhan penduduk tersebut membuat bertambahnya angka tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran serta masalah-masalah sosial lainnya yang mungkin akan timbul.<br /><br />Menurut Rudianur, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas dan pembangunan di daerah.<br /><br />“Untuk mengatasi hal itu, pemerintah Kotim pada 2016 nanti harus menambah alokasi anggaran terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani masalah itu,” katanya.<br /><br />Masalah pertumbuhan penduduk perlu penanganan yang serius karena hal tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan program pembangunan daerah.<br /><br />Pertumbuhan penduduk dapat berdampak negatif dan positif bagi daerah. Dampak negatifnya adalah terjadinya persaingan untuk mendapatkan lapangan pekerjaan, adanya persaingan dalam mendapatkan permukiman, meningkatnya jumlah kemiskinan dan rendahnya kesempatan pendidikan.<br /><br />Sedangkan dampak positifnya adalah berlimpahnya sumber daya manusia (SDM), dapat meningkatkan produksi terutama dalam memenuhi sebuah kebutuhan, kemudian meningkatkan solidaritas antar bangsa, dan kesempatan berwirausaha menjadi lebih besar.<br /><br />“Pada intinya penanganan masalah pertumbuhan penduduk adalah perlu ketersediaan anggaran yang mencukupi, untuk itu pemerintah daerah harus bijak dalam menangani masalah pertumbuhan penduduk ini,” ucapnya.<br /><br />Rudianur juga berharap pemerintah daerah dalam menggunakan APBD 2016 nanti harus berpegang teguh pada prinsip dan asas umum pengelolaan keuangan daerah, yakni tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. (das/ant)</p>