Legislator: Pemkab Penajam Harus Efektifkan Peran BNN

oleh
oleh

Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Fadliansyah mengatakan pemerintah daerah setempat harus segera mengefektifkan Badan Narkotika Nasional untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba yang makin tinggi di daerah itu. <p style="text-align: justify;">"Saya menilai, peran BNN Kabupaten Penajam Paser Utara kurang efektif, karena saya tidak pernah melihat ada sosialisasi terkait narkoba dan lainnya," ujar Fadliansyah ketika dihubungi di Penajam, Kamis.<br /><br />Ia juga meminta Pemkab Penajam Paser Utara segera membuat rancangan peraturan daerah (raperda) untuk membentuk BNN di daerah itu, sehingga lembaga tersebut dapat membantu kepolisian melakukan kegiatan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.<br /><br />"Harus ada peraturan daerah (perda) atau payung hukum untuk BNN, sehingga dapat melakukan kegiatan penanggulangan penyalahgunaan narkoba lebih independen di daerah ini," kata Fadliansyah.<br /><br />Selain itu, Pemkab Penajam Paser Utara juga harus memilki perda terkait narkoba agar penanggulangan masalah penyalahgunaan narkoba menjadi program skala prioritas.<br /><br />Penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif di Kalimantan Timur, termasuk di wilayah Penajam Paser Utara sudah mulai mengkhawatirkan.<br /><br />"Penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif, bukan saja di kalangan orang dewasa, namun sudah masuk ke kalangan remaja, bahkan sudah merambah ke anak-anak. Banyak remaja dan anak-anak ditemukan menyalahgunakan zat adiktif, yaitu ‘ngelem’ atau menghirup lem," ujar Fadliansyah.<br /><br />Untuk merumuskan perda penyalahgunaan narkoba sarta penyalahgunaan zat adiktif tersebut, lanjutnya, Pemkab Penajam Paser Utara dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan yang sudah mulai merumuskan perda terkait permasalahan tersebut.<br /><br />"Pemkot Balikpapan yang sudah menyusun regulasi terkait ‘ngelem’, sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara dapat belajar untuk segera merumuskan perda narkoba sebagai tindakan pencegahan," ungkap Fadliansyah. (das/ant)</p>