Legislator: Penggunaan Dana CSR Harus Transparan

oleh
oleh

Ketua DPRD Kutai Timur, Kalimantan Timur, mengimbau seluruh perusahaan di daerah itu agar penggunaan atau pengelolaan dan peruntukan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dilakukan secara transparan. <p style="text-align: justify;">"Saya meminta para pengusaha supaya dana corporate social responsibility (CSR) yang dikelola untuk kesejahteraan masyarakat dilakukan secara transparan," katanya di Sangatta, Rabu.<br /><br />Ia mengatakan selama ini banyak perusahaan di Kutai Timur yang menjalankan program CSR tetapi tidak transparan, baik dana maupun program-program yang dijalankannya.<br /><br />Mahyunadi mengatakan DPRD tidak pernah menerima laporan dan tidak mengetahui program dan realisasi kegiatan yang dilaksanakan perusahaan untuk masyarakat sekitarnya.<br /><br />"Kalau DPRD tidak mengetahui program dan realisasi CSR, maka saya kira ketika banyak masyarakat yang bertanya kami tidak bisa menjelaskannya," ujarnya.<br /><br />Dia mengatakan DPRD bukannya ingin intervensi soal dana CSR, tetapi kalau untuk program dan realisasinya seharusnya diketahui, karena dewan bagian dari rakyat.<br /><br />Ia mencontohkan dana CSR perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit yang nilainya cukup besar, tetapi karena penggunaannya tidak terbuka dan transparan, sehingga publik bertanya.<br /><br />"Masih ada masyarakat yang berada di daerah operasi perusahaan, namun mereka tidak mendapatkan apa-apa. Warga sekitarnya mengaku tidak ada pembinaan," kata Mahyunadi.<br /><br />Padahal kata dia, program CSR bisa memberikan implikasi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat jaringan kemitraan antara masyarakat, pemerintah dan dunia usaha, seperti dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. (das/ant)</p>