Ketua DPRD Kutai Timur, Kalimantan Timur, mengimbau seluruh perusahaan di daerah itu agar penggunaan atau pengelolaan dan peruntukan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dilakukan secara transparan. <p style="text-align: justify;">"Saya meminta para pengusaha supaya dana corporate social responsibility (CSR) yang dikelola untuk kesejahteraan masyarakat dilakukan secara transparan," katanya di Sangatta, Rabu.<br /><br />Ia mengatakan selama ini banyak perusahaan di Kutai Timur yang menjalankan program CSR tetapi tidak transparan, baik dana maupun program-program yang dijalankannya.<br /><br />Mahyunadi mengatakan DPRD tidak pernah menerima laporan dan tidak mengetahui program dan realisasi kegiatan yang dilaksanakan perusahaan untuk masyarakat sekitarnya.<br /><br />"Kalau DPRD tidak mengetahui program dan realisasi CSR, maka saya kira ketika banyak masyarakat yang bertanya kami tidak bisa menjelaskannya," ujarnya.<br /><br />Dia mengatakan DPRD bukannya ingin intervensi soal dana CSR, tetapi kalau untuk program dan realisasinya seharusnya diketahui, karena dewan bagian dari rakyat.<br /><br />Ia mencontohkan dana CSR perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit yang nilainya cukup besar, tetapi karena penggunaannya tidak terbuka dan transparan, sehingga publik bertanya.<br /><br />"Masih ada masyarakat yang berada di daerah operasi perusahaan, namun mereka tidak mendapatkan apa-apa. Warga sekitarnya mengaku tidak ada pembinaan," kata Mahyunadi.<br /><br />Padahal kata dia, program CSR bisa memberikan implikasi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat jaringan kemitraan antara masyarakat, pemerintah dan dunia usaha, seperti dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. (das/ant)</p>