Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap keberadaan pekerja asing menjelang dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN. <p style="text-align: justify;">"Pemerintah harus memperketat pengawasan di samping melakukan koordinasi lintas sektoran termasuk pihak imigrasi, jajaran kepolisian dan institusi lainnya," kata anggota Komisi B Sugianor di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />Pria yang juga sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Palangka Raya itu mengatakan, pelibatan institusi lain itu dalam rangka mencegah masuknya pekerja asing ke ibu kota Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" tersebut secara ilegal.<br /><br />"Ini perlu mengingat Indonesia dan negara-negara ASEAN lain segera memasuki pasar bebas regional atau yang biasa disebut dengan istilah MEA, maka pelibatan institusi lain dalam pengawasan pekerja asing itu sangat penting," katanya.<br /><br />Selain itu, ia juga meminta pengusaha kecil menengah di daerah itu agar berani mengubah perilaku yakni dengan mengutamakan kejujuran, kreatif, inisiatif dan berani mengambil risiko dalam menghadapi MEA. Sebab, selain menjadi ancaman berlakunya pasar bebas ASEAN juga menjadi peluang pasar yang lebih luas dan lebih terbuka.<br /><br />Menurut dia, nantinya ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal, menjadikan ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru dengan berbagai inisiatif ekonomi.<br /><br />"MEA akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional, guna menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil," katanya.<br /><br />Oleh karena itu, perubahan perilaku sangat dibutuhkan apalagi seluruh produk dan jasa akan masuk ke sutau negara dan negara lain tanpa batas waktu sehingga UKM harus berani bersaing dan terus meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan wawasan. (das/ant)</p>