Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Jhon Krisli meminta pemerintah daerah dan pusat meninjau kembali program transmigrasi karena dianggap akan menimbulkan masalah baru bagi daerah. <p style="text-align: justify;">"Program transmigrasi tidak menyelesaikan masalah, namun justru menimbulkan permasalahan baru bagi daerah penerima transmigrasi," katanya kepada wartawan di Sampit, Jumat.<br /><br />Salah satu permasalahan yang sedang dihadapi pemerintah daerah adalah kehadiran warga transmigrasi justru menambah angka kemiskinan bagi daerah, sebab tidak semua transmigran mau bekerja mengolah lahan yang telah disediakan.<br /><br />Menurut Jhon, sebelum mengirim atau menempatkan transmigran di sebuah wilayah, alangkah baiknya pemerintah pusat terlebih dahulu membantu mengatasi kemiskinan di daerah.<br /><br />"Seharusnya masyarakat yang ada di daerah lebih diperhatikan kesejahteraannya daripada mendorong transmigrasi," katanya.<br /><br />Bukan hanya transmigran yang membutuhkan kesejahteraan, namun masyarakat lokal juga butuh kehidupan yang layak. Selama ini hak-hak masyarakat lokal terkesan terabaikan, seperti kesulitan mendapatkan fasilitas tanah yang "clear and clean".<br /><br />Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kotim Bima Ekawardhana menyatakan, warga Kotim tidak perlu mempersoalkan program transmigrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.<br /><br />Sebab, di 14 kabupaten/kota yang ada di Kalteng sejak 2014, program transmigrasi telah dimoratorium atau dihentikan sementara waktu melalui kebijakan Gubernur Kalteng.<br /><br />"Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan moratorium itu berakhir. Tetapi yang jelas, hingga kini kebijakan itu masih berlaku," ucapnya.<br /><br />Selain faktor moratorium, kendala lainnya daerah menerima transmigrasi yakni belum "clear and clean".<br /><br />"Salah satu kendalanya adalah belum "clear and clean" lahan yang dicadangkan, sebab jika hal itu dipaksakan akan menjadi permasalahan di kemudian hari," jelasnya. (das/ant)</p>