Lima Bahasa Dayak Direkomendasikan Masuk Muatan Lokal

oleh
oleh

Hasil penelitian Balai Penelitian Universitas Palangka Raya (Unpar), ada lima bahasa Dayak yang direkomendasikan masuk muatan lokal. <p style="text-align: justify;">"Dari 14 Bahasa Dayak yang ada di Kalteng, hanya lima Bahasa Dayak yang direkomendasikan masuk ke mata pelajaran muatan lokal di sekolah," kata Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia, Unpar, Petrus Poerwadi di Palangka Raya, Minggu.<br /><br />Kelima Bahasa Dayak itu, menurut dia, adalah Bahasa Maanyan, Bahasa Ngaju, Bahasa Bakumpai, Bahasa Lamandau, dan Bahasa Kotawaringin. Alasannya karena kelima bahasa tersebut memiliki ciri tersendiri.<br /><br />"Ciri itu adalah, merupakan alat komunikasi dalam kelompok besar, jumlah penuturannya paling kecil yakni sebesar lima persen dari jumlah penduduk, bahasanya tidak berstatus, yakni bahasa daerah yang memiliki otonomi dalam perkembangannya dan sebagai bahasa yang berfungsi sebagai bahasa pengantar dalam komunikasi dengan kelompok suku," ujarnya.<br /><br />Diutarakannya, wilayah penuturan kelima bahasa tersebut juga tersebar merata di wilayah Kalteng. Dengan demikian setiap kabupaten/kota dapat memilih bahasa yang paling cocok diajarkan di daerahnya.<br /><br />"Berbeda dengan yang terjadi saat ini, bahasa yang diajarkan hanya Bahasa Ngaju, akibatnya Bahasa Ngaju hanya diajarkan di kabupaten Kapuas, Pulangpisau, Katingan, dan Kota Palangka Raya," terangnya.<br /><br />Setelah bahasa yang diajarkan sebagai muatan lokal dipilih, sebut dia, maka persoalan tidak selesai begitu saja. Beberapa persoalan juga harus diselesaikan.<br /><br />Persoalan tersebut berkaitan dengan keragaman dialek dan subdialek bahasa yang telah dipilih untuk diajarkan dan kemantapan struktur maupun kodifikasi bahasa yang dipilih.<br /><br />"Bahasa Maanyan, Bahasa Ngaju, Bahasa Bakumpai, Bahasa Lamandau, dan Bahasa Kotawaringin adalah bahasa yang memiliki dialek dan subdialek. Untuk itu harus ditentukan dialek mana yang akan diambil sebagai dialek baku," tegasnya.<br /><br />Lebih lanjut dia mengemukakan, hal yang tidak kalah pentingnya dalam merancang pembelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal di Kalteng, adalah merancang kurikulumnya.<br /><br />"Kurikulum pembelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal harus dikaitkan dengan tujuan pembelajaran bahasa daerah. Oleh karena itu para guru dan pemangku kepentingan harus duduk bersama dalam menentukan tujuan pembelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal di Kalteng,’ tandasnya. <strong>(das/ant)</strong></p>