Lima Fraksi DPRD Singkawang Desak Ketua Definitif

×

Lima Fraksi DPRD Singkawang Desak Ketua Definitif

Sebarkan artikel ini

Sebanyak lima fraksi yang ada di DPRD Kota Singkawang berencana untuk memilih ketua definitif tanpa menunggu ketetapan dari PDI Perjuangan selaku partai pemenang pemilu. <p style="text-align: justify;">"Dalam waktu dekat ini, apabila belum ada ketua definitif, maka kami dari lima fraksi (21 anggota DPRD Singkawang) akan memilih ketua definitif, dan unsur pimpinan dipilih berdasarkan partai pemenang pemilu kemarin," ujar Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Singkawang, Eka Chandra saat menggelar konferensi pers di DPRD kota Singkawang, Selasa.<br /><br />Kelima fraksi tersebut adalah Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKR (Persatuan Kesejahteraan Rakyat), dan Fraksi KSN atau Karya Sejahtera Nasional.<br /><br />Desakan ini dilakukan kelima fraksi disebabkan hingga saat ini belum ada keputusan hasil rekomendasi unsur pimpinan dari PDI-Perjuangan sebagai pemenang pemilu di Kota Singkawang.<br /><br />"Dalam waktu dekat ini, sidang paripurna harus digelar, dan tidak mungkin juga kami menunggu barang yang tidak jelas," katanya menegaskan.<br /><br />Ia melanjutkan, tidak hanya Ketua DPRD definitif Singkawang, mereka juga menginginkan RAPBD 2015 juga sudah harus diketok palu karena berdasarkan Surat Edaran dari Mendagri tentang batas akhir ketok palu APBD yaitu 31 Desember.<br /><br />"Jadi kalau sampai saat ini belum ada ketua definitif, jadi kapan lagi mau memulai pembahasan RAPBD 2015. Kita tidak mau sampai rakyat yang marah," tegas dia.<br /><br />Anggota lainnya DPRD Singkawang Haryanto mengatakan, jika waktu saat ini sudah sangat mepet, akibat belum adanya ketua DPRD Kota Singkawang yang definitif.<br /><br />"Kalau belum ada Ketua DPRD kota Singkawang definitif, apakah kami hanya tinggal diam saja dan belum jelas kapan ada yang definitif," ujar legislator dari partai berlambang pohon beringin ini.<br /><br />Senada pula dengan legislator dari Partai Demokrat, Tambok Pardede. Menurutnya, fraksi Partai Demokrat juga meminta Ketua DPRD Kota Singkawang harus segera di definitifkan. Mengingat hal tersebut merupakan hal yang sangat krusial dan penting.<br /><br />Anggota DPRD Singkawang, Tasman berharap, secepatnya ada penetapan Ketua DPRD Kota Singkawang definitif agar alat kelengkapan dewan segera terbentuk.<br /><br />"Kalau belum ada Ketua DPRD definitif, tentu AKD belum bisa dibentuk termasuk komisi-komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan legislasi dan kelengkapan lainnya," kata legislator dari fraksi Partai Gerindra ini.<br /><br />Di tempat terpisah, pimpinan sementara DPRD Kota Singkawang, Sujianto tidak mempersoalkan jika memang fraksi akan menggelar sidang paripurna untuk pemilihan Ketua DPRD Singkawang definitif.<br /><br />Hanya saja, kata dia, yang menjadi catatan penting, apa yang dilakukan itu harus tetap berdasarkan aturan UU No 27 Tahun 2014 dan PP No 16 tahun 2010. "Jika bertentangan, maka itu tidak boleh dilakukan, karena ini lembaga. Jika memang ada aturannya tidak masalah. Cuma sampai sekarang suratnya juga belum masuk ke saya, kata dia.<br /><br />Untuk pimpinan definitif, lanjut dia, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari pusat. Sebagai partai pemenang pemilu kemarin, maka tampuk pimpinan DPRD Kota Singkawang berada di tangan PDI Perjuangan.<br /><br />Hanya, lanjut dia, pihaknya masih menunggu siapa yang akan direkomendasikan dari tingkat pusat untuk memegang jabatan tersebut.<br />&lt;br />DPC, kata dia, sudah melakukan sesuai dengan mekanisme. Perlu dipahami, jika di PDI Perjuangan juga memiliki tingkatan. Jika memang dari pusat belum mengeluarkan rekomendasi ketua defenitif, maka upaya yang bisa dilakukan yakni hanya bisa menunggu.<br /><br />Hanya saja, lanjut Sujianto, persoalan besar secara kelembagaan yang tidak bisa dielakkan adalah keterlambatan pengesahan RAPBD 2015. Jika memang terlambat, sesuai surat edaran dari Mendagri enam bulan gaji kepala daerah dan dewan akan ditunda.<br /><br />"Namun saya tidak tahu, apakah gaji pokok atau tunjangan juga, karena berdasarkan edaran itu hanya disebutkan gaji saja. Itu berlaku tidak hanya di Singkawang saja, tetapi seluruh Indonesia," kata dia. (das/ant)</p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses