Lima Kabupaten/Kota Di Kalbar Tanpa Apbd 2011

oleh
oleh

Sebanyak lima kabupaten/kota di Kalimantan Barat hingga pekan ketiga Januari 2011 belum mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011. <p style="text-align: justify;">"Ada lima kabupaten yang hingga kini belum menyerahkan persetujuan mengenai APBD Tahun 2011 ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi dari aspek yuridis maupun teknis," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalbar Bachtiar di Pontianak, Jumat (21/01/2011). <br /><br />Kelima daerah itu yakni Kota Singkawang, Kabupaten Melawi, Sanggau, Sekadau dan Kayong Utara. Menurut dia, kondisi itu relatif lebih baik dibanding tahun lalu yakni tujuh kabupaten/kota yang belum menyerahkan persetujuan APBD Tahun 2010 pada periode yang sama. <br /><br />Ia menambahkan, dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, sembilan di antaranya sudah menyerahkan persetujuan APBD Tahun 2011. "Enam sudah dievaluasi tim provinsi, dua tinggal menunggu tanda tangan Gubernur, satu baru akan dievaluasi," kata dia. <br /><br />Ia menjelaskan, tahapan penyusunan APBD yakni dimulai dari pembahasan oleh eksekutif dan legislatif. Kemudian setelah disetujui oleh legislatif dalam sidang resmi, lalu disampaikan ke kepala daerah setingkat di atasnya untuk dievaluasi. "Kalau kabupaten atau kota, disampaikan ke gubernur," kata Bachtiar. <br /><br />Setelah dilakukan evaluasi, kabupaten/kota melaksanakan revisi yang harus dilaksanakan. <br /><br />"Barulah APBD itu ditetapkan," kata dia. <br /><br />Pemerintah Pusat sendiri menegaskan bahwa APBD tahun 2011 harus ditetapkan paling lambat Maret 2011. <br /><br />"Kalau tidak, Dana Alokasi Umum bulan berikutnya akan ditunda pencairannya. Bukan dipotong, tetapi ditunda," katanya menegaskan. <br /><br />Pemerintah daerah yang APBD-nya belum ditetapkan, anggaran digunakan untuk kebutuhan wajib seperti gaji dan biaya operasional instansi. Sementara belanja langsung yang sifatnya program, tidak dapat dilakukan karena anggaran belum ditetapkan. <br /><br />Terkait hal itu, Gubernur Kalbar telah mengirim surat imbauan agar kabupaten/kota dapat secepatnya menyelesaikan pembahasan APBD tahun berjalan. <br /><br />Ia mengungkapkan, Pemerintah Pusat sendiri telah menyiapkan insentif sebesar Rp38 miliar bagi pemerintah daerah yang penetapan APBD selama tiga tahun berturut-turut sebelum tahun berjalan. <br /><br />"Untuk Tahun Anggaran 2011, Kalbar berhasil menetapkan APBD sebelum tahun berjalan. Dan ini untuk pertama kalinya," kata Bachtiar. <br /><br />Sementara Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie mengharapkan pemerintah kabupaten maupun kota dapat bersama-sama menetapkan APBD sebelum tahun berjalan dimulai.<br /><br /> "Tetapi ini sangat tergantung daerah, dan provinsi tidak dapat intervensi karena mereka sendiri yang menentukan jadwal pembahasan," kata M Zeet Hamdy Assovie yang didampingi Asisten I Setda Kalbar, Sumarno. <strong>(phs/Ant)</strong></p>