Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2012 ini akan menormalisasi alur sungai Banjarmasin sepanjang lima kilometer dengan prioritas pada kawasan yang padat permukiman penduduk. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Sumber Daya Alir dan Pengelolaan Drainase Kota Banjarmasin, Muryanta mengatakan di Balaikota Banjarmasin, Rabu, proyek normalisasi itu menyiapkan delapan paket lelang dengan dana miliaran rupiah.<br /><br />Normalisasi sungai tersebut diutamakan pada bagian sungai yang mengalami pendangkalan atau tempat-tempat yang sehari-hari banyak kegiatan masyarakat setempat.<br /><br />Muryanta mencontohkan, Sungai Kelayan atau Sungai Pekapuran yang sudah tidak pernah dilakukan pengerukan dan sangat dangkal, inilah yang akan diprioritaskan untuk normalisasi.<br /><br />Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Satpol PP untuk memelihara sungai di jalan protokol.<br /><br />Tahap awal kerja sama sudah dilakukan Satpol PP dengan menggerakkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Sungai Kayu Tangi.<br /><br />Jadi, katanya, langkah yang ditempuh Satpol PP sangat bagus, bahkan agar PKL merasakan bagaimana sulitnya memelihara sungai, para PKL tersebut oleh Satpol PP wajib membersihkan sungai di sekitar tempat mereka berjualan.<br /><br />Oleh karena itu, pihaknya dan Satpol PP akan kembali menggerakkan para PKL di sepanjang jalan A Yani.<br /><br />Sebab selama ini, para PKL sepertinya tidak menghiraukan kondisi sungai di sekitar mereka berusaha bahkan ikut mengotori sungai dengan membuang sampah ke sungai.<br /><br />Oleh karena itu PKL sekarang diberikan pengertian mengenai pentingnya keberadaan sungai hingga tidak merusaknya dengan membuang sampah ke sungai. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















